Konflik Palestina vs Israel

Unilever Larang Perusahaan Beri Dukungan ke Palestina, Anak Usaha Membrontak dan Ajukan Gugatan

"Ben & Jerry's telah empat kali mencoba berbicara di depan umum untuk mendukung perdamaian dan hak asasi manusia, tapi dibungkam Unilever"

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Unilever USA
Aksi berani dilakukan oleh produsen es krim Amerika Serikat, Ben and Jerry's, anak usaha terhadap perusahaan induk Unilever. 

Unilever Larang Perusahaan Beri Dukungan ke Palestina, Anak Usaha Membrontak dan Ajukan Gugatan

SERAMBINEWS.COM – Aksi berani dilakukan oleh produsen es krim Amerika Serikat, Ben and Jerry's, anak usaha Unilever terhadap perusahaan induk Unilever.

Mereka mengajukan gugatan terhadap perusahaan induk Unilever atas larangan perusahaan tersebut untuk membungkam dukungannya terhadap Palestina.

Ben and Jerry's mengancam akan membubarkan dewan direksi dan menuntut para anggotanya atas masalah tersebut.

Hal ini terjadi setelah Unilever dituding membungkam langkah produsen es krim tersebut untuk menyampaikan pernyataan dukungan atau bantuan bagi warga Palestina dalam perang di Gaza.  

Gugatan tersebut diajukan pihak Ben & Jerry's pada hari Rabu waktu setempat (13/11/2024) di pengadilan federal di New York.

Menurut gugatan hukum yang diajukan, Ben & Jerry's mengatakan Unilever melanggar ketentuan perjanjian sebelumnya yang memberikan tanggung jawab kepada pembuat es krim yang berpusat di Vermont tersebut atas misi sosialnya.

Kendati demikian, Ben & Jerry's menyatakan pihaknya dibungkam empat kali ketika berupaya menyerukan gencatan senjata di Gaza.

Kemudian ketika mengadvokasi penghentian bantuan militer AS ke rezim Tel Aviv, lalu mendukung mahasiswa yang berdemonstrasi di perguruan tinggi dan universitas AS menentang perang genosida Israel di Gaza.

Dan yang terakhir, mendukung perjalanan aman pengungsi Palestina dari Gaza ke Inggris.

"Ben & Jerry's telah empat kali mencoba berbicara di depan umum untuk mendukung perdamaian dan hak asasi manusia,” demikian isi gugatan tersebut. 

"(Tapi) Unilever telah membungkam setiap upaya ini,” tegasnya.

Dalam gugatan tersebut, Ben & Jerry's juga mengatakan bahwa Peter ter Kulve, kepala divisi es krim Unilever, khawatir bahwa kritik perusahaan terhadap perang di Gaza dapat menyebabkan persepsi anti-Semitisme yang berkelanjutan.

Unilever juga diharuskan berdasarkan perjanjian penyelesaian tahun 2022 untuk melakukan pembayaran sejumlah total USD5 juta kepada Ben & Jerry's agar merek tersebut dapat memberikan donasi kepada kelompok hak asasi manusia pilihannya, menurut gugatan tersebut.

Ben & Jerry's memilih Jewish Voice for Peace (JVP) dan San Francisco Bay Area Chapter of the Council on American-Islamic Relations (CAIR-SFBA), antara lain.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved