Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Ternyata Mahasiswa Nyetir Sambil Oral Seks, Kini Jadi Tersangka

Ia melarikan diri setelah menabrak korban dan ditangkap di sebuah Asrama di Bantul, DI Yogyakarta. 

Editor: Faisal Zamzami
Tribunjogja/Ahmad Syarifudin
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi didampingi Kasatlantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan menunjukkan tersangka berikut barang bukti dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Ringroad Utara Sleman. Tersangka dihadirkan dalam ungkap kasus tersebut di Mapolresta Sleman, Sabtu (16/11/2024). 

Korban ditemukan tak bernyawa di sebuah lahan kosong tepi Ringroad pada 14 November sekira pukul 10.46 WIB. 

Baca juga: Dua Remaja di Aceh Timur Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi bercerita, kronologi tabrak lari itu bermula ketika korban berjalan kaki dari arah barat ke arah timur di jalur lambat Ringroad Utara, sekira pukul 03.45 WIB.

Sampainya di lokasi kejadian, korban diduga ditabrak dari belakang oleh mobil Mitsubishi Expander nopol BG 1759 YF yang dikemudikan tersangka.

Setelah menabrak, tersangka melarikan diri. Tubuh korban ditemukan meninggal dunia di tepi jalan siang harinya sekira pukul 10.46 WIB. 

"Adapun penyebab dari tersangka sehingga mengalami peristiwa kecelakaan lalulintas ini adalah akibat terganggunya konsentrasi," kata Ardi. 

Tubuh korban ditemukan tergeletak di tepi jalan Ringroad Utara dengan luka di bagian belakang kepala dan lecet di kaki.

Hasil penyelidikan pihak Kepolisian, kasus temuan mayat tersebut akhirnya terungkap.

Lantas apa yang menyebabkan tersangka terganggu konsentrasinya?

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan mengungkapkan, malam dinihari saat peristiwa itu terjadi, tersangka mengemudikan mobil Expander bersama teman wanitanya, berinisial N.

Rute yang dilewati mobil ini dari Jalan Magelang menuju ke Jombor lalu belok ke timur dan mengarah ke jalur lambat. 

"Di sini tersangka bersama rekan wanitanya, berinisial N, di dalam mobil melakukan oral seks, di mana mengganggu konsentrasi daripada pengemudi," kata Fikri. 

Tersangka MAT dan teman wanitanya melakukan oral seks, sambil mengemudi sepanjang jalan mulai dari Jombor ke timur hingga sebelum simpang empat UPN.

Perbuatan itu yang mengakibatkan konsentrasi tersangka saat mengemudi mobil terganggu dan menabrak korban dari belakang.

Namun setelah menabrak, bukannya berhenti untuk menolong, tersangka justru melanjutkan perjalanan. 

"Tersangka bersama N, teman wanitanya ini melakukan oral seks. (Setelah menabrak) tidak menghentikan kendaraan atau menolong korban. Langsung lari. Kami mendapatkan rekaman CCTV-nya," kata dia. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved