Pilkada Aceh 2024

Jaringan Survey Inisiatif Pantau Pilkada 2024 di Aceh, Ada Hadiah Bagi Anda yang Melapor Kecurangan

Bahkan bagi masyarakat yang melaporkan adanya kecurangan Pilkada dan terverifikasi secara valid terhadap laporan tersebut, maka akan diberikan hadiah.

|
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Jaringan Survey Inisiatif (JSI) memastikan akan melakukan pemantauan terhadap proses Pilkada di sejumpah daetah di Provinsi Aceh, termasuk di Kota Lhkseumawe.       

Bahkan bagi masyarakat yang melaporkan adanya kecurangan Pilkada dan terverifikasi secara valid terhadap laporan tersebut, maka akan diberikan hadiah.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Jaringan Survey Inisiatif (JSI) memastikan, akan melakukan pemantauan terhadap proses Pilkada di sejumpah daerah di Provinsi Aceh, termasuk di Kota Lhokseumawe.

Bahkan bagi masyarakat yang melaporkan adanya kecurangan Pilkada dan terverifikasi secara valid terhadap laporan tersebut, maka akan diberikan hadiah.

Disamping itu, dijamin kalau identitas pelapor akan dirahasiakan.

Serta dipastikan juga kalau laporan pelanggaran Pilkada yang memenuhi syarat akan ditindaklanjuti sampai Gakkumdu, dan pihak JSI juga akan melakukan advokasi terhadap pelanggaran tersebut.

Pendiri dan juga Peneliti Senior JSI, Aryos Nivada, dalam konferensi pers yang berlangsung di Lhokseumawe, Selasa (19/11/2024), menjelaskan, Pilkada 2024 adalah momentum penting dalam sejarah demokrasi Indonesia, karena untuk pertama sekali dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024 ini.

Sedangkan pemantauan bagian tak terpisah dari kegiatan Pemilu lainnya seperti sosialisasi Pemilu, pendidikan politik pemilih, survei dan jajak pendapat dan perhitungan cepat hasil Pemilu. 

Baca juga: Polres Sabang Gelar Patroli dan Razia Jelang Pilkada 2024

Pemantauan Pemilu ikut memberi legitimasi, baik proses maupun hasil Pemilu dengan kegiatan pemantauan.

Jadi Posko Pantau Pilkada JSI adalah inisiatif yang mengikutsertakan masyarakat untuk aktif memantau pelanggaran Pilkada dalam bentuk money politik, pemberian barang dan kecurangan perhitungan suara di TPS. 

“Posko Pantau Pilkada JSI mencakup Kota Lhokseumewe dan sejumlah daerah lainnya,” kata Aryos Nivada.

Aryos mengundang masyarakat untuk menyampaikan hasil temuan ril melalui saluran whatsapp di nomor 0823 2121 7400 atau melalui email: poskopantau2024@gmail.com. 

“Kami menjamin kerahasiaan pemberi laporan,” sebutnya. 

Kepada pelapor diharapkan memberikan identitas diri (nama) yang jelas, alamat yang terang, dan nomor kontak yang bisa dihubungi serta status apakah sebagai pemilih atau sebagai saksi di Pilkada 2024. 

Berikutnya, pelapor juga harus menceritakan kronologis pelanggaran Pilkada, dengan menyebut waktu kejadian (jam dan tanggal), lokasi (desa/gampong/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota). 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved