Rabu, 27 Mei 2026

Jelang Pilkada Aceh

Ricuh, Debat Pilgub Dihentikan

Sehubungan dengan batas durasi yang sudah habis, sehingga debat publik ketiga ini dinyatakan berakhir, dan tidak ada debat publik lagi.

Tayang:
Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Agusni AH. 

Sehubungan dengan batas durasi yang sudah habis, sehingga debat publik ketiga ini dinyatakan berakhir, dan tidak ada debat publik lagi. Agusni AH, Ketua KIP Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memutuskan untuk tidak melanjutkan debat publik ketiga Pilgub Aceh 2024, yang digelar di Ballroom The Pade Hotel, Gampong Daroy Kameu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (19/11/2024) malam. Ketua KIP Aceh, Agusni AH, mengatakan, keputusan tidak melanjutkan debat tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama tim Panwas, Leason Officer (LO) dari masing-masing paslon dan juga pihak penyiaran. 

“Setelah kita komunikasi tidak ada titik temunya juga dan terakhir tadi kami telah berkomunikasi dengan pihak penyiaran, namun durasinya yang sudah habis seyogianya kita tadi mulai dari pukul 20.00 selesai pukul 22.00 WIB,” kata Agusni. “Namun berhubung durasinya sudah melewati batas waktu maka pihak tv penyiaran tidak bisa melanjutkan debat ketiga ini,” lanjutnya. 

Sebelumnya, KIP Aceh sempat meminta maaf dan mengumumkan bakal melanjutkan debat publik ketiga ini. Namun tidak lama kemudian KIP mengubah keputusan dan batal melanjutkan debat. 

Diberitakan sebelumnya, debat publik ketiga Pilgub Aceh 2024 terpaksa dihentikan sementara waktu akibat ricuh.  Kericuhan berlangsung saat paslon Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi menyampaikan visi-misi.

Amatan Serambi, keributan terjadi setelah pendukung dari paslon 02, Muzakir Manaf-Fadhlullah,  tiba-tiba menaiki panggung saat proses debat berlangsung. Petugas keamanan pun bergegas melindungi kedua paslon. 

Informasi yang diperoleh Serambi, pendukung paslon 02 menyoalkan mic wayerless yang dipakai Om Bus pada saat debat berlangsung. “Om bus jangan gaptek,” teriak pendukung paslon 02.  Mereka disebut-sebut  tidak menerima Bustami Hamzah memakai alat elektronik yang diduga mic wireless di kerah bajunya, yang oleh pendukung 02 dianggap sebagai alat bantu dengar.

Pastikan debat berakhir

KIP Aceh memastikan debat Cagub dan Cawagub Aceh 2024 tidak dilanjutkan lagi atau berakhir.

“Sehubungan dengan batas durasi yang sudah habis, sehingga debat publik ketiga ini dinyatakan berakhir, dan tidak ada debat publik lagi,” kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH, kepada wartawan, Selasa (19/11/2024) malam. 

Agusni menjelaskan, sebelumnya pada KIP Aceh telah menyepakati kesepakatan kedua belah pihak untuk melanjutkan debat, dengan memenuhi tiga syarat, yakni sesuai tata tertib setiap alat elektronik yang ada pada paslon tidak dibernarkan untuk digunakan

Kemudian, dugaan terhadap alat elektronik yang digunakan oleh salah satu paslon sudah dilepaskan. Dan terakhir melanjutkan penyampaian visi misi nomor urut 01 di sisa waktu yang ada. Namun, setelah beberapa saat pihak penyiaran tidak bisa melanjutkannya lagi lantaran sudah melewati batas waktu maksimal dari durasi 120 menit. “Sehingga pihak penyiaran dalam hal ini iNews TV tidak bisa melanjutkan debat dimaksud,” ujarnya. 

Selain itu, Agusni juga mengaku perihal mic wiraless tersebut pihaknya jauh-jaub hari sudah mengingatkan larangan penggunaan alat elektronik pada saat debat kepada masing-masing perwakilan paslon dalam rapat koordinasi. “Mic itu sudah masuk dalam tatib, sudah dirakorkan melibatkan para pihak tak terkecuali LO dari masing-masing Paslon dan partai pengusung,” ungkapnya.(r)

 

Kapolda Aceh: Masih Kategori Kondusif

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, mengatakan debat ketiga Pilgub Aceh 2024 masih dalam kategori kondusif, meskipun ada kericuhan di lokasi debat. “Ini biasa, suatu hal yang biasa. Ini ibaratnya kayak pertandingan sepak bola ada suporter dua kubu, masing-masing saling bersuara tapi tidak ada insiden, tidak ada pelemparan, tidak ada pemukulan dan lain sebagainya,” katanya kepada wartawan, Selasa (19/11/2024) malam. Ia mengatakan, pascakericuhan debat ketiga ini pihaknya memastikan tidak ada peningkatan pengamanan di kediaman masing-masing paslon Cagub-Cawagub Aceh. 

“Jadi tugas kami dari petugas kepolisian Polda dan Polresta menjaga situasi di lokasi ini agar aman dan kondusif. Situasi aman kondusif, tidak ada masalah,” ujarnya. Ia mengajak masyarakat dan seluruh tim sukses untuk sama-sama menjaga keberlangsungan Pilkada Aceh 2024, sehingga tidak mencoreng marwah Aceh. “Ini kita hargai karena memang kita menjaga supaya Aceh ini terjaga wajahnya, supaya tetap kondusif. Pilkada ini hanya sesaat saja, kita memilih pemimpin yang lebih baik nanti,” ungkapnya.(r)

 

Om Bus: Pembatalan Debat Pilgub Aceh Langgar Asas Pemilu

Calon Gubernur (Cagub) Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah, mengecam keras keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menghentikan debat Pilgub Aceh ketiga. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap asas pemilu yang demokratis dan adil.

"Penghentian debat Pilgub Aceh adalah tindakan pelanggaran pemilu. Kami sebagai pasangan calon nomor urut 01 merasa dirugikan atas pembatalan sepihak yang dilakukan oleh KIP Aceh," kata Bustami Hamzah, Selasa (19/11/2024) malam. 

Bustami mengungkapkan kekecewaannya terhadap KIP Aceh yang dinilai tidak menjalankan tugasnya secara profesional. Ia menduga ada upaya terstruktur antara KIP dan pasangan calon nomor urut 02 untuk menggagalkan debat tersebut. 

"Dalam hal ini, kami menduga kuat bahwa KIP Aceh dan pasangan calon nomor urut 02 bekerja sama membatalkan debat. Keputusan ini sangat tidak beralasan," ujarnya. Menurut Bustami, alasan penghentian debat karena dirinya menggunakan alat komunikasi dua arah merupakan tuduhan sepihak yang tidak berdasar. 

Ia menjelaskan, alat yang digunakan adalah clip-on microphone, sebuah perangkat yang lazim dipakai untuk keperluan dokumentasi. "Yang saya gunakan adalah clip-on microphone, alat untuk menangkap dan menjernihkan suara sebagai bagian dari dokumentasi internal kami. Penggunaan clip-on ini sama sekali tidak melanggar aturan," jelasnya.

Bustami menambahkan bahwa dalam tata tertib yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KIP Aceh, tidak ada larangan penggunaan clip-on. Ia mempertanyakan motif di balik pengambilan keputusan sepihak tersebut. 

"KIP Aceh seharusnya mematuhi aturan yang mereka buat sendiri. Penggunaan clip-on tidak tercantum dalam tata tertib debat yang telah disepakati," katanya.

Bustami juga mendesak KIP Aceh untuk menggelar ulang debat sesuai dengan yang telah disepakati sebelumnya. Menurutnya, debat merupakan medium penting bagi masyarakat untuk menilai kompetensi para kandidat secara menyeluruh.

"Dari awal, kami meminta tiga kali debat agar masyarakat Aceh bisa memahami visi dan misi setiap pasangan calon. Sebaliknya, pasangan calon 02 hanya ingin satu kali debat. Pembatalan debat ini jelas menghilangkan hak masyarakat untuk menilai calon pemimpinnya secara komprehensif," tuturnya.(r)

 

Abu Razak: KIP Aceh dan Panwaslih Aceh Harus Bertanggung Jawab

Abu Razak, salah satu timses pendukung pasangan calon Gubernur Aceh nomor urut 02 Mualem-Dek Fadh menyampaikan bahwa terjadinya insiden kericuhan saat debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tersebut dikarenakan adanya temuan dugaan alat yang terpasang di telinga Om Bus saat jalannya debat berlangsung. Ia meminta kepada penyelenggara baik dari KIP Aceh ataupun Panwaslih Aceh untuk bertanggung jawab terkait kejadian tersebut.

 

Sementara itu, Abu Razak juga mengatakan upaya dan langkah yang harus dilakukan adalah pihak paslon 01 harus meminta maaf terkait kejadian insiden tersebut.

"Bagi kami yang pertama 01 harus minta maaf dulu ke khalayak ramai, baru kita lanjut. Kalau itu tidak jelas kan nanti siapa yang salah hari ini," ujarnya. Ia menambahkan untuk saat ini mereka sudah menyampaikan temuan tersebut ke KIP Aceh dan Panwaslih Aceh untuk dilakukan koordinasi.

"Ini kita serahkan kepada pelaksana KIP Aceh dan Panwaslih Aceh yang sedang berkoordinasi terkait kejadian tersebut," tambahnya.

Meskipun insiden kejadian tersebut membuat debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh ditunda, ia mewakili timses paslon 02 berharap debat calon gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tetap dilanjutkan tanpa adanya alat-alat apa pun yang dapat menggangu jalannya debat. "Ya bagi kami lanjut, sesuai dengan prosedur. Tapi jangan ada embel-embel itu (alat bantu)," pungkasnya.(i

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved