Pilkada Aceh 2024

Masuk Daerah Rawan, Kemenko Polhukam Tugaskan Tim Khusus Pantau Pilkada Aceh 2024

“Fokusnya kami tetap membantu mensuport dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mensosialisasi Pilkada serentak,” ujarnya.

|
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
Ketua Tim Pemantauan Pilkada Provinsi Aceh Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Teddy Sudjarwo. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menugaskan tim khusus untuk memantau jalannya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Aceh

Ketua Tim Pemantauan Pilkada Provinsi Aceh Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Teddy Sudjarwo mengatakan, pihaknya ditugaskan untuk memudahkan koordinasi dan melakukan pemantauan di 15 provinsi yang ada di Indonesia, termasuk Aceh.

“Penempatan itu berdasarkan indeks kerawanan yang sudah dipetakan oleh Kemenko Polhukam, salah satunya adalah Provinsi Aceh,” kata Teddy usai Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Dalam Rangka Persiapan dan Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 se-Aceh, di Ballroom The Padee Hotel, Aceh Besar, Kamis (21/11/2024). 

Teddy menyebut, terdapat lima provinsi yang termasuk sebagai wilayah berpotensi rawan pada Pilkada serentak 2024, salah satunya yakni Aceh. Sebab itu, kata dia, pihaknya ditugaskan di Aceh hingga 29 November mendatang. 

Baca juga: MPU Tegaskan Bahaya Money Politic Jelang Pilkada 2024

“Fokusnya kami tetap membantu mensuport dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mensosialisasi Pilkada serentak,” ujarnya.

Teddy menjelaskan, tim Desk Koordinasi Pilkada serentak yang dibentuk oleh Kemenko Polhukam ini memiliki komposisi keanggotaan dari 16 kementerian dan lembaga. 

“Mulai dari Kementerian Polhukam, Mendagri, Kemenkeu, Kementerian Hukum, Kemenkes, Komdigi, Jaksa Agung, TNI, Polri, BSSN, Bawaslu, KPU, DKPP, BIN, BKN, dan terakhir ada Perludem,” tuturnya. 

Seperti diketahui, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Ace Hasan Syadzily menyatakan Provinsi Aceh dan empat provinsi lainnya di Papua berada pada wilayah kerentanan tinggi Pilkada 2024.(*)

Baca juga: Dihukum Cambuk Jika Tidak Shalat Jumat, Ini Daftar Khatib dan Imam Jumat di Banda Aceh Besok

Baca juga: Kemuliaan Seorang Guru, Dr Wahyu Khafidah: Profesi yang Mencerdaskan Generasi Bangsa

Baca juga: Masuk Musim Penghujan, Pj Gubernur Minta Waspadai TPS di Daerah Rawan Banjir

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved