Konflik Palestina vs Israel
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant
Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Netanyahu tidak akan menyerah pada tekanan, tidak akan terhalang, dan tidak akan mundur sampai Israel mencapai semua tujuan perangnya.
Sebaliknya, Hamas menyambut baik surat perintah penangkapan dari ICC untuk Netanyahu dan Gallant.
"Kami menyerukan kepada Pengadilan Kriminal Internasional untuk memperluas cakupan akuntabilitas kepada semua pemimpin pendudukan kriminal," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Kampanye Akbar FISA di Sabang Padat, Ini Janji Ferdiansyah, Tgk Agam Ikut Orasi, Dimeriahkan Bergek
Baca juga: Puslatbang KHAN Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
Baca juga: VIDEO - BREAKING NEWS, Lima Toko di Simpang Keutapang Ludes Terbakar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Israel Serang Kendaraan Polisi di Gaza, 5 Orang Tewas Termasuk Balita |
|
|---|
| Mohammed Wishah Jurnalis Al Jazeera Tewas dalam Serangan Drone Israel di Gaza |
|
|---|
| Israel Perluas Kendali di Tepi Barat, Menteri Zionis: Kami Terus Membunuh Gagasan Negara Palestina |
|
|---|
| Trump Kecam Rencana Israel Caplok Tepi Barat Palestina |
|
|---|
| Serangan Terbaru Israel Tewaskan 30 Warga Gaza, Korban Harian Tertinggi Sejak Gencatan Oktober 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/PM-Israel-Benjamin-Netanyahu-dan-Menteri-Pertahanan-Yoav-Gallant.jpg)