Konflik Palestina vs Israel
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant
Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Netanyahu tidak akan menyerah pada tekanan, tidak akan terhalang, dan tidak akan mundur sampai Israel mencapai semua tujuan perangnya.
Sebaliknya, Hamas menyambut baik surat perintah penangkapan dari ICC untuk Netanyahu dan Gallant.
"Kami menyerukan kepada Pengadilan Kriminal Internasional untuk memperluas cakupan akuntabilitas kepada semua pemimpin pendudukan kriminal," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Kampanye Akbar FISA di Sabang Padat, Ini Janji Ferdiansyah, Tgk Agam Ikut Orasi, Dimeriahkan Bergek
Baca juga: Puslatbang KHAN Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
Baca juga: VIDEO - BREAKING NEWS, Lima Toko di Simpang Keutapang Ludes Terbakar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Israel Balas Ancam Aneksasi Tepi Barat Usai Negara Barat Ramai-Ramai Akui Negara Palestina |
![]() |
---|
Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal Resmi Akui Negara Palestina, Israel Murka Kian Terpojok |
![]() |
---|
PBB Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza, Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui |
![]() |
---|
PBB Sebut Netanyahu Dalang Genosida di Gaza, Israel Tegaskan Temuan Tersebut Fitnah |
![]() |
---|
Penyelidik PBB Nyatakan Israel Lakukan Genosida di Gaza: Zionis Sudah Hancurkan Warga Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.