Breaking News

Video

VIDEO - Polres Bireuen Tangkap Tujuh Warga Terlibat Narkoba

Pengembangan dari dua tersangka, kemudian tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bireuen menangkap Im bin Ma (40), warga Desa Puuk.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: m anshar

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM,  – Jajaran Polres Bireuen sejak 6 September hingga Senin (18/11/2024) berhasil menangkap tujuh warga tersangkut kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan ganja. 

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Yasir Arafat  Riza Habibie, Kasat Sabhara Iptu Rusyidi Fauzar, Kasi Humas Iptu Marzuki dan lainnya dalam jumpa pers, Senin (18/11/2024) sore, mengatakan, ketujuh tersangka ditangkap pada lokasi dan waktu terpisah bersama barang bukti. 

Para tersangka yang berhasil diamankan yaitu  Is bin IB (42) beralamat di Desa Padang Kasab, Peulimbang Bireuen ditangkap pada 6 September 2024 lalu dan Fk bin SF (44), warga Desa Meunasah Baroh, Peudada, keduanya ditangkap di sebuah gudang kawasan Desa  Meunasah Baroh, Peudada. 

Pengembangan dari dua tersangka, kemudian tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bireuen menangkap Im bin Ma (40), warga Desa Puuk, Kecamatan Peulimbang. 

Selanjutnya pada 10 November melakukan penangkapan terhadap  SF bin MAR (39) warga Desa Cot Geurundong, Jeumpa Bireuen, MM bin Sal  (22)  warga Desa Lipah Rayeuk, Jeumpa dan  ND bin Hs (59) warga Desa Cot Geurundong, Jeumpa, ke enam tersangka tersangkut kasus sabu dan berhasil diamankan sejumlah barang bukti. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved