Menuju Pilkada Aceh 2024
Selamatkan Demokrasi, KPU RI Diminta Ambil Alih dan Bekukan KIP di Aceh
Kita meminta KPU RI segera mengambil alih tugas dan kewenangan serta membekukan peran komisioner KIP Aceh.
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diminta segera mengambil alih tugas dan kewenangan, serta membekukan peran para komisioner KIP di Aceh guna menyelamatkan proses demokrasi.
Permintaan itu disampaikan Hendra Budian, Juru Bicara Pasangan Calon Nomor Urut 1 Bustami-Fadhil, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (21/11/2024).
"Setelah serangkaian adanya bukti nyata mempertontonkan aksi keberpihakan dan menyebabkan kegaduhan di Aceh,"
"Kita meminta KPU RI segera mengambil alih tugas dan kewenangan serta membekukan peran komisioner KIP Aceh guna menyelamatkan proses demokrasi di Aceh," kata Hendra.
Menurutnya, keberpihakan KIP Aceh terhadap salah satu calon di Pilkada Aceh sangat terasa pada debat ketiga.
Pertama, menuduh Paslon 01 melanggar tata tertib sehingga mengakibatkan kegaduhan.
Padahal dalam pertemuan dengan partai pengusung dan pendukung Paslon 01 pada Kamis (21/11/2024) sore, terbukti bahwa informasi tersebut tidak benar adanya.
Baca juga: Hasil Klarifikasi ke KIP, Bustami Terbukti tak Lakukan Pelanggaran, Tim Minta Debat Dijadwal Ulang
Baca juga: Bantah KIP Aceh, Tim Bustami Tegaskan Larangan Penggunaan Mikrofon Clip On tak Ada Dalam Tatib Debat
Komisioner KIP lainnya, Hendra Dermawan, dalam pertemuan itu juga mengakui tidak adanya pelanggaran tata tertib.
"Informasi kebohongan yang disampaikan ketua KIP Aceh telah menyesatkan masyarakat Aceh dan merugikan Paslon 01,"
"Selain itu juga membenarkan aksi premanisme berlangsung dalam debat ketiga," ujar Hendra.
"Termasuk pembatalan sepihak debat ketiga. Ini jelas-jelas perilaku perusak demokrasi di Aceh,"
"Kejadian ini menambah deretan sikap yang menunjukan ketidaknetralan KIP Aceh sebagai penyelenggara pilkada Aceh,"
"Sebelumnya KIP juga sempat men-TMS-kan (tidak memenuhi syarat) pasangan Bustami-Fadhil," beber Hendra.
Oleh sebab itu, Hendra meminta KPU RI segera membekukan para komisioner serta mengambil alih tugas dan tanggungjawab KIP Aceh guna menyelamatkan proses demokrasi di Aceh.
Baca juga: Pusat Kirim Tim ke Aceh, Pantau Pilkada hingga 29 November
Baca juga: Berstatus Penjahat Perang, 124 Negara di Dunia Wajib Tangkap Netanyahu dan Gallant
"Kalau KPU tidak mengambil alih tugas dan kewenangan KIP Aceh, kedepan hal serupa juga kemungkinan bakal terulang lagi,"
"Sudah dua kali kesewenangan dipertontonkan di Aceh, dan rakyat diam,"
"Kami tidak menjamin kalau perilaku yang sama terulang, rakyat masih bisa diam," pungkas Hendra.(*)
Menuju Pilkada Aceh 2024
Hendra Budian Jubir Paslon No 01
KPU RI Diminta Ambil Alih KIP Aceh
KPU Diminta Bekukan KIP di Aceh
KPU Diminta Selamatkan Demokrasi di Aceh
Karang Taruna Aceh Ajak Generasi Muda Gunakan Hak Pilihnya dalam Pilkada Besok |
![]() |
---|
Surati KPU, Tim Bustami-Fadhil Minta KIP Aceh Diberi Teguran Keras |
![]() |
---|
Tim Bustami-Fadhil Ajak Masyarakat Aceh Kawal Suara dan jadi Saksi di TPS |
![]() |
---|
Visi Misi Bustami-Fadhil di Debat Ketiga Ingin Tuntaskan Persoalan Korban Konflik Aceh |
![]() |
---|
Tim Bustami Polisikan Muhammad Daud atas Dugaan Fitnah dan Penistaan di Debat Ketiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.