Selasa, 12 Mei 2026

Pilkada Bireuen 2024

Debat Publik Paslon Bupati Bireuen Sempat Molor Sekitar Dua Jam

Masyarakat Kabupaten Bireuen antusias menyaksikan Debat Publik ke-2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2024-2029 yang digelar di Aula Wisma

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: IKL | Editor: Muhammad Hadi
for Serambinews
Debat Publik ke-2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2024-2029 yang digelar di Aula Wisma Bireuen Jaya, Jumat (22/11/2024).  

BIREUEN - Masyarakat Kabupaten Bireuen antusias menyaksikan Debat Publik ke-2 Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2024-2029 yang digelar di Aula Wisma Bireuen Jaya, Jumat (22/11/2024). 

Tapi para tamu undangan dan masyarakat yang hadir menyaksikan langsung di 
Aula Wisma Bireuen Jaya maupun yang menonton secara live (langsung) di media sosial, mengaku sangat kecewa.

Karena debat yang seharusnya dimulai pukul 20.00 WIB, tapi molor dua jam hingga pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Kejari Bireuen Minta Penyelenggara Pilkada Bireuen Jaga Integritas, Banyak Mata Memantau

Menurut informasi yang diperoleh, masalah teknis yang menyebabkan keterlambatan adalah gangguan listrik yang menghambat kelancaran acara.

Ketika debat dimulai, terlepas Coker listrik yang membuat layar TV yang digunakan untuk menampilkan informasi dan materi debat tidak berfungsi dengan baik.

Debat Publik ke-2, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2024-2029 yang digelar di Aula Wisma Bireuen Jaya, Jumat (22/11/2024). 
Debat Publik ke-2, Calon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen periode 2024-2029 yang digelar di Aula Wisma Bireuen Jaya, Jumat (22/11/2024).  (for Serambinews)

Akibatnya suasana sempat memanas dengan teriakan dan sorakan dari pendukung masing-masing.

 Hal ini karena KIP Bireuen dinilai tidak dapat menyelenggarakan debat sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca juga: HRD Minta Semua Saksi Mu’Min Catat, Rekam dan Laporkan Semua Dugaan Pelanggaran Pilkada

Bahkan saat akan dimulai debat dengan tema penyampaian visi misi masing-masing calon, panitia tidak menghidupkan timer (batas waktu).

Sehingga diprotes oleh pasangan calon maupun tamu undangan dan masyarakat yang hadir menyaksikan langsung debat tersebut. 

Suasana dalam ruangan pun menjadi riuh, yang seharusnya tidak terjadi. 

Ketidaksiapan dalam debat publik ini, semakin memperburuk citra lembaga yang seharusnya memiliki tugas menjaga kelancaran dan integritas seluruh proses pemilu.

Debat Publik adalah salah satu momen penting dalam Pilkada, yang seharusnya menjadi wadah transparansi bagi calon pemimpin untuk memaparkan ide dan kebijakan kepada masyarakat.

Namun, jika acara seperti ini tidak bisa berjalan dengan baik, maka kepercayaan publik terhadap independensi dan kualitas pelaksanaan Pilkada akan semakin tergerus.

Baca juga: Semua Materi Debat Disapu Habis Oleh Pasangan MuMin, HRD dan Irwandi Yusuf Ikut Hadir

Salah seorang tamu undangan yang hadir langsung, Anggota DPR RI H Ruslan Daud (HRD)  mengatakan, dirinya mengaku sangat kecewa kepada panitia debat publik, yang dinilai tidak siap. 

KIP Bireuen atau panitia pelaksana juga tidak melakukan voting atau polling di medsos. Selain itu sinyal pun sangat jelek, jadi masyarakat banyak yang tidak dapat menonton. "Apakah ini disengaja," tanya HRD kesal. 

Padahal, kata H Ruslan, anggaran atau uang rakyat yang digelontorkan untuk debat publik tersebut dinilai cukup banyak.

"Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengaudit anggaran untuk debat publik maupun anggaran lainnya," tegas HRD.

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga Bupati Bireuen periode 2012-2014, mengajak masyarakat Bireuen untuk memantau dan mengkritik kinerja penyelenggara Pilkada di Bireuen. 

Baca juga: DPT Pilkada Bireuen Capai 316.604 Orang, Ini Kecamatan Paling Banyak Pemilih 

Seperti diketahui, pasangan Murdani Yusuf, SE dan Abdul Muhaimin, SSos diusulkan oleh gabungan partai politik nasional dan partai politik lokal, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat (PD), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Adil Sejahtera (PAS). Paslon ini dengan menggunakan jumlah perolehan kursi DPRK Bireuen pada Pemilu Tahun 2024, sebanyak 14 kursi sebagai pasangan nomor urut 1.

Kemudian, pasangan H Husaini M Amin, SE dan Husaini yang diusulkan oleh partai politik lokal yaitu Partai Aceh dengan menggunakan jumlah perolehan suara sebanyak 6 kursi sebagai pasangan nomor urut 2.

Sedangkan pasangan H Muklis, ST dan H Ir Razuardi, MT diusulkan oleh gabungan partai politik nasional dan partai politik lokal yaitu Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Darul Aceh (PDA).

Paslon ini dengan menggunakan jumlah perolehan kursi DPRK Bireuen pada Pemilu 2024 sebanyak 20 kursi sebagai pasangan nomor urut 3.(Ikl)

Baca juga: HRD Ajak Masyarakat Bireuen Bersatu Lawan Money Politik, Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved