Berita Pidie Jaya

Polres Pidie Jaya Kembali Bekuk Tiga Pelaku Narkoba, Ini Jumlah Barang Bukti yang Diamankan

pembekukan ketiga pelaku itu berdasarkan hasil informasi masyarakat terhadap kegiatan transaksi barang haram kawasan Paru, Pijay

Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu asal Kecamatan Bandar Baru, Pijay memperlihatkan BB di Mapolres setempat, Sabtu (23/11/2024) 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Tim Opsnal dari Satres Narkoba Polres Pidie Jaya (Pijay) kembali membekuk tiga pengedar narkoba jenis Sabu-sabu, Sabtu (22/11/2024) dini hari sekira pukul 01.20 WIB. 

Dari ketiga pelaku itu turut diamankan Barang Bukti (BB) 15,2 gram. 

Ketiga pelaku penyelahgunaan barang haram berupa Sabu-sabu yang berhasil dibekuk  itu masing-masing, TG (25) dengan Barang Bukti (BB) 1,28 gram,  AM (27),M dengan BB 1,26 gram dan NA (39) dengan BB 12,66 gram.

"Ketiga pelaku ini merupakan warga Kecamatan Bandar Baru, Pijay," sebut Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH yang turut didampingi Kasat Narkoba, Iptu Rahmi SSos kepada Serambinews.com, Sabtu (23/11/2024).

Dijelaskan Kapolres Pijay keseluruhan BB 15,2 gram  yang diamankan dari ketika pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres bersama ketiga pelaku. 

Baca juga: Mahasiswi asal Aceh Besar Ditangkap, Saat Hendak Selundupkan Sabu Melalui Bandara SIM

Pembekukan para pelaku penyalahgunaan barang haram ini merupakan wujud dan komitmen Polri dalam menindaklanjuti sinergitas dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.  

Adapun BB itu siap edar itu dikemas dalam plastik bening. Artinya, seluruh BB ini sebagai indikasi kuat atas aktivitas para pelaku untuk mendistribusikan barang haram dimaksud kepada konsumen atau penghisap. 

Dijelaskan juga, pembekukan ketiga pelaku itu berdasarkan hasil informasi masyarakat terhadap kegiatan transaksi barang haram kawasan Paru, Pijay.

Karenanya pengaduan warga ini langsung ditindaklanjuti. 

Baca juga: Israel Keluarkan Perintah Evakuasi Paksa di Beirut, Jet Tempur Zionis Jatuhkan Bom Pembakar

Dijelaskan Ahmad Faisal Pasaribu, Ihwal penangkapan ketiga pelaku ini bahwa pembekukan pelaku pertama TG di TKP dan 'bernyanyi' BB 1,28 Gram di simpan di tempat tidur.

Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga terungkap dua pelaku lain M dan NA dan mengamankan BB masing-masing 1,28 gram dan 1,16 garam. 

"Ini menjadi komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di tengah masyarakat hingga ke akar-akarnya," ungkapnya. (*)

Baca juga: Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa, Ditangkap di Pidie Jaya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved