Berita Pidie Jaya
Polres Pidie Jaya Kembali Bekuk Tiga Pelaku Narkoba, Ini Jumlah Barang Bukti yang Diamankan
pembekukan ketiga pelaku itu berdasarkan hasil informasi masyarakat terhadap kegiatan transaksi barang haram kawasan Paru, Pijay
Penulis: Idris Ismail | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Tim Opsnal dari Satres Narkoba Polres Pidie Jaya (Pijay) kembali membekuk tiga pengedar narkoba jenis Sabu-sabu, Sabtu (22/11/2024) dini hari sekira pukul 01.20 WIB.
Dari ketiga pelaku itu turut diamankan Barang Bukti (BB) 15,2 gram.
Ketiga pelaku penyelahgunaan barang haram berupa Sabu-sabu yang berhasil dibekuk itu masing-masing, TG (25) dengan Barang Bukti (BB) 1,28 gram, AM (27),M dengan BB 1,26 gram dan NA (39) dengan BB 12,66 gram.
"Ketiga pelaku ini merupakan warga Kecamatan Bandar Baru, Pijay," sebut Kapolres Pijay, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu SIK MH yang turut didampingi Kasat Narkoba, Iptu Rahmi SSos kepada Serambinews.com, Sabtu (23/11/2024).
Dijelaskan Kapolres Pijay keseluruhan BB 15,2 gram yang diamankan dari ketika pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres bersama ketiga pelaku.
Baca juga: Mahasiswi asal Aceh Besar Ditangkap, Saat Hendak Selundupkan Sabu Melalui Bandara SIM
Pembekukan para pelaku penyalahgunaan barang haram ini merupakan wujud dan komitmen Polri dalam menindaklanjuti sinergitas dalam mewujudkan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.
Adapun BB itu siap edar itu dikemas dalam plastik bening. Artinya, seluruh BB ini sebagai indikasi kuat atas aktivitas para pelaku untuk mendistribusikan barang haram dimaksud kepada konsumen atau penghisap.
Dijelaskan juga, pembekukan ketiga pelaku itu berdasarkan hasil informasi masyarakat terhadap kegiatan transaksi barang haram kawasan Paru, Pijay.
Karenanya pengaduan warga ini langsung ditindaklanjuti.
Baca juga: Israel Keluarkan Perintah Evakuasi Paksa di Beirut, Jet Tempur Zionis Jatuhkan Bom Pembakar
Dijelaskan Ahmad Faisal Pasaribu, Ihwal penangkapan ketiga pelaku ini bahwa pembekukan pelaku pertama TG di TKP dan 'bernyanyi' BB 1,28 Gram di simpan di tempat tidur.
Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga terungkap dua pelaku lain M dan NA dan mengamankan BB masing-masing 1,28 gram dan 1,16 garam.
"Ini menjadi komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di tengah masyarakat hingga ke akar-akarnya," ungkapnya. (*)
Baca juga: Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa, Ditangkap di Pidie Jaya
Perkuat Identitas dan Daya Saing, STIS Ummul Ayman Gelar Kuliah Umum Bersama Ulama dan Akademisi |
![]() |
---|
Peringati HUT Kejaksaan, Kejari Pidie Jaya Gelar Pasar Murah, Khitanan Massal, dan Donor Darah |
![]() |
---|
Puluhan Keuchik di Pidie Jaya Ikut Rapat Koodinasi, Ini Pesan Bupati |
![]() |
---|
Polisi Tahan Guru Honorer di Pijay, Diduga Aniaya Siswa SMP hingga Masuk RS |
![]() |
---|
Kisah Pilu Kehidupan Janda Miskin di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.