Kajian Islam

Panduan Sujud Sahwi, Bacaan Doa, Hukum, dan Tata Cara, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Berdasarkan Mazhab

Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Dai nasional asal Riau, Ustaz Abdul Somad, mengatakan hukum sujud sahwi adalah sunnah, sehingga shalat tetap sah meskipun tidak dilakukan. 

Dalam kondisi tersebut, Rasulullah SAW telah mengajarkan kita melakukan sujud sahwi.

Ada tiga kondisi yang menjadi sebab dilakukan sujud sahwi, yaitu menambah, mengurangi, dan ragu dalam sholat fardhu atau sunnah karena lupa.

Lantas, kapan sujud sahwi itu dilakukan dan bagaimana tata caranya?

Sebelum lebih jauh membahas tata caranya, simak terlebih dahulu hukum melakukan sujud sahwi yang dijelaskan oleh Ustad Abdul Somad sebagaimana dirangkum Serambinews.com berikut.

Hukum mengerjakan sujud sahwi

Pembahasan mengenai sujud sahwi sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh Da'i atau pendakwah nasional Ustad Abdul Somad.

Video penjelasan Ustad Abdul Somad dalam kajian-kajiannya juga banyak tersebar di berbagai platform media sosial, termasuk YouTube.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh YouTube Teman Ngaji, Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa sujud sahwi berlaku ketika gerakan-gerakan shalat yang dikerjakan kurang atau berlebih.

Baca juga: Kapan Doa Sujud Sahwi Dibacakan, Sebelum Atau Sesudah Salam?Ini Waktu Tepat Sujud Sahwi Dan Hukumnya

Berikut video penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad mengenai sujud sahwi.

Penceramah yang akrab disapa UAS ini menjelaskan, mengenai sujud sahwi ini juga pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

Dalam kitab Al-Lu'lu' Wal Marjan, terang Ustad Abdul Somad, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengerjakan shalat dhuhur 2 rakaat.

Namun saat ditanya oleh sahabat, Rasulullah ternyata bangkit dan mengerjakan dua rakaat lagi shalat dhuhur yang terlupakan.

"Sahabat tanya, ya Rasulullah apakah ada wahyu turun? Tidak. Jadi kenapa shalat dhuhur 2 rakaat?" kata UAS menerangkan hadis yang dimaksud, sebagaimana dikutip dalam video unggahan YouTube Teman Ngaji pada 31 Juli 2017.

"Nabi (kemudian) tambah dua lagi (rakaat). Setelah dua rakaat dia sujud sahwi," lanjutnya.

Lantas, bagaimana jika seseorang melakukan kesalahan pada shalatnya dan lupa mengerjakan sujud sahwi?

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved