Rumah Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Diberondong AKP Dadang usai Tembak Mati AKP Ryanto
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, usai menembak mati Kasat Reskrim
Adapun di rumah dinas kapolres hanya enam selongsong peluru yang ditemukan.
Andry mengatakan, di rumah dinas kapolres itu, pihaknya menemukan lima proyektil, sementara satu lainnya sudah berupa serpihan.
Andry menjelaskan, rumah dinas kapolres lebih kurang 20 hingga 25 meter dari Mapolres Solok Selatan.
Saat kejadian, posisi kapolres sedang berada di dalam rumah. Arief Mukti dipastikan tidak terkena tembakan.
Kombes Andry juga mengatakan, saat itu Arief Mukti tidak bertemu dengan Dadang.
Ditreskrimsus Polda Sumbar hingga kini terus melakukan pendalaman terkait dengan peran tersangka dalam kegiatan tambang yang ada di Kabupaten Solok Selatan, Sumbar.
Tak menutup kemungkinan polisi mendalami siapa pemilik tambang ilegal tersebut.
Baca juga: AKP Dadang Tak Diborgol dan Merokok Diperiksa Propam, Polda Sumbar: Pelaku Alami Gangguan Mental
Bantah AKP Dadang Alami Gangguan Mental
Polda Sumbar menegaskan kondisi AKP Dadang Iskandar dalam kondisi baik-baik saja usai ditangkap setelah membunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Hal ini sekaligus membantah jika AKP Dadang mengalami gangguan mental ketika diperiksa tanpa diborgol hingga merokok usai menyerahkan diri.
"Saat ini tersangka dalam kondisi sehat dan baik-baik saja, karena saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).
Dwi menjelaskan gangguan mental yang dimaksud yakni karena saat itu AKP Dadang baru saja menembak seseorang hingga akhirnya tewas.
Sehingga, saat ini Dwi mengatakan pihaknya membantah jika AKP Dadang mengalami gangguan mental seperti informasi yang tersebar.
Dwi menjelaskan saat ini AKP Dadang masih dalam pengawasan penuh oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar untuk menjalani proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dua Dekade Damai, Rakyat Masih Menanti Keadilan Pengelolaan Sumber Daya Alam |
![]() |
---|
Aceh Ekspor Batubara ke India, Dapat Rp 516 Miliar per Bulan, Dari Tambang Aceh Barat dan Nagan |
![]() |
---|
Ketua APRI Aceh Selatan: Percepatan Izin Pertambangan Rakyat Kunci Bangkitkan Ekonomi Aceh |
![]() |
---|
Aneuk Syuhada Minta Pemkab Abdya Evaluasi Tambang, HGU Sawit, dan Aset Daerah |
![]() |
---|
Merasa Dibohongi, Keuchik Jambo Dalem Cabut Rekomendasi Izin Survei Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.