Demi Kepentingan Pilkada 2024, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Minta Cairkan Gaji Guru Honorer
Diketahui, berdasarkan anggaran, jumlah honor yang diterima per pegawai tidak tetap dan guru honorer adalah Rp1 juta.
"Selanjutnya, para pihak tersebut dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan secara intensif," ujar Alexander.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Begini Nasib Rohidin Mersyah di Pilkada Bengkulu 2024
Rohidin Yakin Menangkan Pilgub Bengkulu Meski Ditahan KPK
Sebelum diantar ke Rutan KPK, Rohidin meminta kepada masyarakat Bengkulu untuk tetap tenang.
Dia berharap masyarakat Bengkulu tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan-tindakan mengarah anarkisme.
"Yakinkan pilkada akan tetap berjalan dengan baik, gunakan hak suara juga dengan baik," ucap Rohidin kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin dini hari.
Rohidin juga menyatakan, dirinya akan bertanggung jawab atas perbuatannya dan bakal mengikuti proses hukum dengan bersikap kooperatif.
Dia kemudian menyinggung pasangannya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu, Meriani.
Diketahui Rohidin dan Meriani (Romer) menjadi salah satu calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu periode 2024–2029.
Rohidin meyakini bahwa Meriani bisa memenangi Pilgub Bengkulu tanpa dirinya.
"Saya percaya betul Ibu Meriani adalah wanita tangguh, wanita kuat, wanita hebat, yang akan mampu mengkonsolidasi bahwa Romer insyaallah pasti menang."
"Karena kekuatan kita semakin kuat semakin solid, sebagai penutup saya pesan kepada Tim Romer untuk turun bergerilya, menyatukan kekuatan, merapatkan barisan, jaga soliditas," katanya.
"Saya yakin betul kita pasti menang. Saya sangat kuat menghadapi persoalan ini. Bagi saya ini hal biasa dalam sebuah proses politik," lanjut Rohidin.
Dalam kasus yang menjerat Rohidin itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Rohidin Mersyah; Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; dan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Rohidin memeras para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024.
Sosok Vita Amalia, Oknum ASN di Kepahiang Bengkulu Injak Al-Qur'an, Kini Minta Maaf Ngaku Tertekan |
![]() |
---|
Tim KPK Nilai Gampong Meunasah Timu Peusangan Bireuen sebagai Calon Desa Antikorupsi Aceh 2025 |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan WN, Anggota DPRK Aceh Besar Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pengadaan Wastafel |
![]() |
---|
Pengembalian Uang Terkait Kasus Kuota Haji Hampir Rp100 Miliar, Ketua KPK Ungkap Penetapan Tersangka |
![]() |
---|
Sah, KPK Kini Punya Kewenangan Penuh untuk Usut Korupsi Pejabat BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.