Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka dan Ditahan, KPK Sita Uang Rp 7 Miliar

"Bahwa KPK mendapatkan informasi, pada Jumat, 22 November 2024, terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Saudara EV alias AC selaku Adc."

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) KPK, di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (24/11/2024). 

Oleh sebab itu, KPK dan Polresta Bengkulu berupaya mengecoh pendukung Rohidin Mersyah.

Rohidin Mersyah diduga terpaksa mengenakan rompi Polantas yang dikawal oleh sejumlah petugas.

Selanjutnya, Rohidin Mersyah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta Selatan.

Ia tiba Gedung KPK pada Minggu (24/11/2024), sekira 14.32 WIB. 

Gubernur Bengkulu itu, tampak mengenakan pakaian lengan panjang dan bertopi warna putih, serta memakai masker.

Baca juga: Hasil Lengkap Liga Italia: Napoli Kudeta Atalanta dari Puncak Usai Hajar AS Roma, Lazio Menang

Baca juga: Masa Tenang Pilkada, KIP Banda Aceh Minta Masyarakat tak Lakukan Kegiatan Politik Apapun

Baca juga: 300 TPS di Aceh Utara Rawan Banjir, Ketua KIP Minta PPS dan KPPS Antisipasi Kerusakan Logistik

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved