Berita Nagan Raya

Remaja Nagan Raya Korban Tertembak Senapan Angin Masih di RSUZA Banda Aceh, Polisi Selidiki Penyebab

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani, menyampaikan hal ini, Senin  (25/11/2

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Kasat Rekrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadhani 

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani, menyampaikan hal ini, Senin  (25/11/2024). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Heri Juliandi (22), warga Nagan Raya korban tertembak senapan angin hingga Minggu (24/11/2024) masih dirawat di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin atau RSUZA Banda Aceh.

Oleh karena itu, polisi juga belum memintai keterangan korban, apakah dirinya tertembak peluru nyasar atau sengaja ditembak.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadhani, menyampaikan hal ini menjawab Serambinews.com, Senin  (25/11/2024).

"Penyebab korban tertembak belum kami ketahui. Korban belum bisa kita minta keterangan;" kata Kasat Reskrim.

Begitu pun kata Kasat Reskrim, pihaknya telah mengamankan seorang pria terkait kasus ini. 

Namun dari pria berinisial MS (53), polisi juga masih mendalami, apakah dia sengaja menembak korban atau peluru yang dilepaskannya untuk menembak binatang, kesasar mengenai korban. 

Tersangka kasus penembakan dengan senapan angin diamankan di Polres Nagan Raya, Jumat (22/11/2024)
Tersangka kasus penembakan dengan senapan angin diamankan di Polres Nagan Raya, Jumat (22/11/2024) (Dok Polres Nagan Raya)

Baca juga: Hendak ke Mushola Sholat Subuh, Petani di Aceh Besar Terkena Proyektil Senapan Angin

Pria MS juga warga Padang Panjang, Kecamatan Kuala Pesisir yang merupakan penduduk satu kampung dengan korban.

Dari pria ini, polisi mengamankan sepucuk senapan angin sebagai barang bukti.

Kasus Tertembaknya Remaja Nagan Raya dengan Senapan Angin, Polisi Tangkap dan Tahan Seorang Pria

Seperti diberitakan Serambinews.com, Jumat (22/11/2024), Satuan Reserse Krimimal atau Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap dan menahan seorang pria atas kasus tertembaknya seorang remaja dengan senapa angin. 

 Korban tertembak dengan senapan angin itu adalah Heri Juliandi (22), remaja asal Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Rabu (20/11/202) malam.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka serius di bagian mata sebelah kanan dan kiri serta peluru juga bersarang di kepala.

Baca juga: Polres Aceh Timur Edukasi Satwa Liar dan Larangan Penggunaan Senapan Angin

Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin atau RSUZA Banda Aceh. 

Sedangkan tersangka dalam perkara ini, pria berinisial MS (53), ditangkap Polres Nagan Raya di Desa Padang Panyang, Kamis (21/11/2024) sekira pukul 02:00 WIB dini hari.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu 24 jam dan kini pelaku telah ditahan di Mapolres Nagan Raya serta mengamankan satu pucuk senapan angin sebagai barang bukti (BB).

Sementara korban Heri Juliandi hingga Jumat masih dalam penanganan medis di RSUZA Banda Aceh karena mengenai bagian atas mata dan peluru masih bersarang di kepala.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat. 

Bahwa ada kasusu tertebaknya seorang pemuda Heri Juliandi.

Baca juga: Ayah Tembak Anak Tiri dengan Senapan Angin di Pasuruan, Pelaku Berdalih Tembakan Diarahkan ke Anjing

Dengan informasi tersebut, kemudian personel Satreskrim Polres Nagan Raya langsung mendatangi tempat kejadian perkata atau TKP dan melakukan penyelidikan.

“Disaat yang sama setelah personel melakukan olah TKP, kita juga periksa saksi-saksi dan langsung mengarah ke pelaku, juga ditemukan sepucuk senapan angin dengan peluru yang sama mengenai korban,” kata Iptu Vitra.

Petugas membawa pelaku dan sejumlah barang bukti ke Mapolres setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu buah senapan angin, satu kunci becak hitam, dan sebuah dompet.

"Namun polisi masih menyelidiki apakah korban terkena peluru nyasar senapan angin yang digunakan pelaku, mungkin saat menembak burung atau pelaku sengaja menembak remaja tersebut," kata Iptu Vitra.  

Seorang Remaja Nagan Raya Tertembak Senapan Angin, Peluru Bersarang di Kepala, Dirujuk ke RSUZA

Pertama kali Serambinews.com memberitakan seorang remaja asal Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Heri Juliandi (22) tertembak senapan angin, Rabu (20/11/202) malam.

Akibat musibah ini, korban mengalami luka serius di bagian mata sebelah kanan dan kiri serta peluru juga bersarang di kepala.

Korban sebelumnya dilarikan dari Puskesmas ke RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya, kemudian harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin atau RSUZA Banda Aceh. 

Hingga Kamis (21/11/2024), polisi yang mendapat laporan itu masih menyelidiki siapa pelakunya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, yang dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan bahwa ada seorang warga tertembak senapan angin.

“Kasus itu sedang kita diselidiki, korban sudah dibawa ke RSUD Zainoel Abidin,” ungkap Vitra. 

Vitra menjelaskan, informasi yang diterima aparat kepolisian di lokasi kejadian, korban tertembak Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat kejadian itu, korban Heri Julianda, sedang duduk di teras halaman TK PGRI Padang Panyang bersama rekannya yang sedang main Handphone (HP).

Lalu tiba-tiba korban merasa di bagian samping mata sebelah kanan, seperti terkena tembakan dan mengeluarkan darah serta korban juga sempat mendengar suara letusan senapan.

Korban pulang ke rumah berjalan kaki melaporkan bahwa tertembak di bagian sebelah kanan mata dan korban dibawa ke Puskesmas Padang Panjang.

Pihak Puskesmas merujuk  ke RSUD Nagan Raya serta di rotgen diketahui ada peluru senapan angin bersarang di kepala, sehingga pihak RSUD SIM merujuk korban RSUZA Banda Aceh.

Kasat Reskrim menjelaskan, kasus warga tertembak ini masih dalam penyelidikan guna ditangkap pelaku. (*)

 

 


 
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved