Operasi Tangkap Tangan Serangan Fajar Jelang Pencoblosan, Warga Amankan Uang Segepok

Dari tangan Salam, belasan anggota Satgas AMP juga menemukan uang Rp50 ribu dengan total kurang lebih sebanyak Rp7,8 juta

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi 

Dari pemeriksaan sementara, kedua wanita tersebut diamankan dengan barang bukti sejumlah uang tunai dan juga data dari warga yang diduga sebagai penerima.

Warga yang akan menjadi penerima bermukim di salah satu perumahan di kawasan Sei Panas.

"Ada uang tunai dan juga data warga penerima. Dari data ini, penerima merupakan warga di salah satu perumahan di kawasan Sei Panas. Untuk uang tunainya, belum kita hitung berapa jumlahnya. Teman-teman bersabar dulu ya, pemeriksaan sedang berlangsung di dalam," jelasnya.

Sementara itu, salah satu saksi saat penangkapan, Ahmad Zuhri, menjelaskan, upaya penggagalan money politics dalam Pilkada Kota Batam itu berawal dari informasi yang diterima mengenai pembagian sejumlah uang di kantor penyedia jasa internet yang berada di kawasan Marcelia, Batam Center.

Saat tiba di lokasi, kedua wanita yang dimaksud membawa sebuah tas yang berisi uang tunai dan data dari warga yang diduga akan menerima "serangan fajar".

Ahmad menyebut saat diinterogasi, kedua perempuan ini mengaku uang tersebut hendak dibagikan ke masyarakat.

Kedua perempuan itu mengaku uang tersebut hendak dibagikan untuk memenangkan salah satu paslon.

 "Untuk menghindari konflik, keduanya langsung kami bawa ke Bawaslu untuk diproses. Kami amankan uang serta kertas berisi daftar nama yang akan menerima uang tersebut. Ibu itu termasuk korlap," ujarnya.

 

Warga Cimanggis Diduga Terima "Serangan Fajar" dari Cawalkot Depok

N, seorang warga yang tinggal di daerah Mekarsari, Cimanggis, Kota Depok, menerima amplop berisi uang atau serangan fajar diduga dari tim pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq.

Amplop putih polos itu diterimanya pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 12.30 WIB melalui anaknya yang sedang berada di teras rumah.

 "Jadi pertama itu dia terima dari anaknya, bilang ini ada titipan dari nenek (ibu N)," kata penasihat hukum N, Andi Tatang Supriyadi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/11/2024).

N yang saat itu langsung menaruh rasa curiga lantas bertanya kepada ibunya.

Sang ibu mengaku menerima amplop dari salah satu tetangganya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved