Operasi Tangkap Tangan Serangan Fajar Jelang Pencoblosan, Warga Amankan Uang Segepok

Dari tangan Salam, belasan anggota Satgas AMP juga menemukan uang Rp50 ribu dengan total kurang lebih sebanyak Rp7,8 juta

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi 

"Terus (pas dibuka), ternyata ada isinya. Isinya itu uang selembar Rp 50.000 dan stiker bergambar paslon nomor 1, itu Imam dan Ririn," ungkap Tatang.

Menurut Tatang, kepada N, ibunya juga mengaku diminta untuk memilih Imam-Ririn pada hari pencoblosan setelah tetangganya itu memberikan amplop padanya. 

"Disuruh memilih 01 untuk tanggal 27 November 2024 (hari pencoblosan), itu sih kronologi singkatnya," ujar Tatang. 

Oleh karena itu, temuan ini menjadi dorongan bagi N untuk memberanikan diri melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok.

"Dia siap menjadi pelapor dan menjadi saksi ketika proses ini sampai berlanjut. Nah, kemarin kita dampingi ke Bawaslu untuk membuat pelaporan berkaitan dengan dugaan money politics itu," terang Tatang.

 Tatang mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan tidak termakan pada aksi yang dilarang keras, terlebih di masa tenang Pilkada ini.

“Kita berharap masyarakat sudah mulai sadar diri, bahwa cara-cara seperti ini sudah tidak baik untuk kepemimpinan Depok ke depannya,” jelasnya.

Tim advokasi Supian Suri-Chandra dampingi warga

Adapun Tatang merupakan koordinator tim advokasi pemenangan paslon Supian Suri-Chandra Rahmansyah yang menjadi lawan Imam-Ririn pada Pilkada Depok 2024.

 Tatang menjelaskan, pelaporan yang dibuat N kepada Bawaslu ini berawal dari posko pengaduan yang disediakan tim pemenangan Supian-Chandra.

Pihaknya menerima layanan pengaduan 1 x 24 jam dengan dapat menghubungi nomor pribadi Tatang dengan melampirkan foto, video, atau bentuk apapun yang bisa dijadikan bukti awal.

“Dari ratusan aduan yang saya terima tentu harus kembali diselidiki mana yang benar-benar ada barang bukti, pelapor, terlapor,” ungkap Tatang kepada wartawan, Selasa.

N merupakan salah satu warga yang bersedia menjadi saksi dengan kelengkapan berkas sudah memenuhi kriteria pelaporan awal kepada Bawaslu.

Timses Imam-Ririn bantah

Menanggapi dugaan yang dituding kepada Imam dan Ririn, Sekretaris Timses Paslon Imam-Ririn, Dindin Syafrudin, membantah keras aksi itu dilakukan oleh timnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved