Pilkada Aceh 2024

Besok, 1 TPS di Banda Aceh Coblos Ulang

Rachmat memastikan hingga saat ini persediaan logistik untuk digelarnya PSU di TPS 03 Gampong Merduati sudah siap 100 persen.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/IST
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Banda Aceh, Rachmat Hidayat. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Gampong Merduati, Kecamatan Kuta Raja, kota setempat, Sabtu (30/11/2024) besok. 

“Besok dilakukan PSU, TPS-nya berada di Kantor Keuchik Gampong Merduati,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Banda Aceh, Rachmat Hidayat, Jumat (29/11/2024).

Rachmat menjelaskan, pada hari pemungutan suara Pilkada serentak, Rabu (27/11) kemarin, ditemukan pelanggaran berupa adanya tiga orang pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS 03 Gampong Merduati. 

“Sehingga Panwaslih setempat menyatakan hal tersebut merupakan pelanggaran pemilihan sehingga atas kajian dan rekomendasi Panwaslih harus dilaksanakan PSU,” jelasnya. 

Rachmat memastikan hingga saat ini persediaan logistik untuk digelarnya PSU di TPS 03 Gampong Merduati sudah siap 100 persen.

“Tinggal pelaksanaan aja besok,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan PSU di TPS 03 Gampong Merduati tersebut juga sudah sesuai PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang perhitungan dan pemungutan suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

Baca juga: Panwaslih Belum Terima Laporan Terkait Pelanggaran Pascapemungutan Suara

Sebelumnya, Panwslih Kota Banda Aceh menyebutkan TPS 03 di Gampong Merduati, Kecamatan Kuta Raja, berpotensi dilakukan PSU

“Ada satu masalah di TPS 03 Merduati. Ada berpotensi PSU. Akan kita rekomendasi PSU,” kata Ketua Panwaslih Pilkada Banda Aceh, Indra Milwady, kepada Serambinews.com, Rabu (27/11/2024). 

Indra menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan di TPS tersebut yakni adanya warga yang memilih secara berulang kali dengan memanfaatkan hak pilih orang lain. 

“Orang itu memilih yang bukan hak dia. Jadi dia sudah memilih, terus memilih lagi untuk yang lain. Kita dapat informasi ada tiga orang,” ujarnya.(*)

Baca juga: Plt Sekda Aceh Pimpin HUT KORPRI, Ingatkan Netralitas dan Loyalitas ASN

Baca juga: Ada-ada Saja! Terdakwa Kasus Sabu Bobol Sel dan Kabur dari PN Banda Aceh Usai Sidang Vonis

Baca juga: Rekomendasi Kdrama Kim So-Hyun, Seru dan Romantis untuk Temani Hari-harimu!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved