Kajian Islam

Selain Sunah Memotong Kuku di Hari Jumat, Ternyata Potong Kuku Juga Ada Urutannya-Ustadz Adi Hidayat

"kita memulai dengan yang telunjuk terlebih dahulu, para ulama mengajarkan kita untuk memulai dengan telunjuk,

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
kompas.com
Ustaz Adi Hidayat (UAH). 

SERAMBINEWS.COM- Memotong kuku adalah salah satu kegiatan rutin yang penting bagi kebersihan tubuh.

Dalam ajaran Islam, kegiatan ini tidak hanya dianggap sebagai kewajiban kebersihan fisik, tetapi juga memiliki nilai ibadah.

 Ustaz Adi Hidayat, dalam sebuah ceramah yang dipublikasikan di kanal YouTube Adi Hidayat Official, menjelaskan tata cara memotong kuku yang sesuai dengan ajaran para ulama serta hikmah di baliknya.

Memotong kuku dimulai dengan urutan tertentu, baik pada tangan maupun kaki.

Berikut adalah tata cara yang dianjurkan:

Tangan Kanan:

"kita memulai dengan yang telunjuk terlebih dahulu, para ulama mengajarkan kita untuk memulai dengan telunjuk, berkesesuaian juga agar tidak terlalu dalam dan ucapkan basmallah untuk bisa menjadikan bagian kegiatan sebagai ibadah," ujarnya dikutip Serambinews pada kanal YouTube Adi Hidayat Official.

Setelah itu, lanjutkan dengan memotong kuku jari kelingking, jari manis, jari tengah, dan terakhir jempol.


Tangan Kiri:

"Kemudian pindah kebagian kirinya mulai dari kelingking, kemudian jari manis, jari telunjuk, tengah dan jempol," tambahnya.

Kuku Kaki:

Tata cara ini juga diterapkan pada kuku kaki, dengan urutan yang sama

Setelah memotong kuku, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kebersihan dan menghindari potongan kuku tercecer di sembarang tempat.

Menadah Kuku: Disarankan untuk menadah potongan kuku dengan menggunakan tisu.

 Hal ini bertujuan agar potongan kuku tidak tercecer kemana-mana, yang dapat menyebabkan ketidakbersihan di sekitar kita.
Penguburan Potongan Kuku: Setelah memotong kuku, ulama menganjurkan agar potongan kuku tersebut dikuburkan. Meskipun bukan sebuah kewajiban, namun ini dianjurkan dengan dua tujuan utama:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved