Pilkada Langsa 2024

Panwaslih Kota Langsa Serahkan Berkas OTT Dugaan Money Politik ke Penyidik Sentra Gakkumdu 

Berkas yang diserahkan ini terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan masyarakat dan PPG serta Panwaslihcam Langsa Lama terhadap dua orang

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Kota Langsa, Rizki Mulia Ramadhan. 

Berkas yang diserahkan ini terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan masyarakat dan PPG serta Panwaslihcam Langsa Lama terhadap dua orang di Gampong Asam Petek, Kecamatan Langsa Lama. 

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Panitia Pengawas Pemilihan atau Panwaslih Kota Langsa telah menyerahkan berkas hasil pemeriksaan dugaan money politik dalam Pilkada serentak 2024 di Kota Langsa.

Penyerahan itu kepada Penyidik Sentra Gakkumdu Pilkada. 

Berkas yang diserahkan ini terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan masyarakat dan PPG serta Panwaslihcam Langsa Lama terhadap dua orang di Gampong Asam Petek, Kecamatan Langsa Lama. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Panwaslih Kota Langsa, Rizki Mulia Ramadhan, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Sabtu (30/11/2024).

Ia mengatakan sebelumnya pihak Panwaslih telah melakukan pembahasan dengan Sentra Gakkumdu terkait dugaan pelanggaran Pilkada money politik tersebut. 

Kemudian, pada Jumat (29/11/2024) pihaknya telah menyerahkan berkas dugaan OTT tersebut kepada penyidik yang terlibat dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

Baca juga: Liburan Bareng, Dimas Seto Bongkar Sifat Asli Suami Baru Irish Bella

"Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana pelanggaran Pilkada money politik tersebut," ucapnya. 

Rizki, menambahkan pihak Panwaslih juga telah menetapkan dugaan OTT dilakukan oleh masyarakat, PPG, dan Panwaslihcam di Gampong Asam Petek, Selasa (26/11/2024) lalu, sebagai pelanggaran atau money politik

Waktu itu masyarakat, PPG, dan Panwaslihcam juga sempat mengamankan dua terduga pelaku money politik

Sejumlah barang bukti diamankan kartu nama salah satu Paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Langsa dan uang pecahan Rp 50 ribu dalam amplop. 

Kemudian saat itu, kedua orang terduga pelaku berinisial S dan M, berserta barang bukti dilaporkan dan langsung diserahkan kepada Panwaslih Kota Langsa. (*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved