Agus Pria Tanpa Tangan Akui Tertekan Usai Jadi Tersangka Rudapaksa 2 Wanita: Biar Tuhan yang Balas

"Saya berharap satu mudah-mudahan dengan selesai kasus ini saya bisa memotivasi orang di luaran sana," ungkapnya.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan IWAS alias Agus Buntung (21), pria penyandang disabilitas asal Mataram, NTB, sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan seksual terhadap M (23), seorang mahasiswi. 

SERAMBINEWS.COM - Mahasiswa di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (21), jadi tersangka kasus rudapaksa terhadap dua wanita.

Kendati demikian, mahasiswa semester tujuh itu tidak akan menuntut pihak yang telah menuduhnya melakukan rudapaksa.

Agus berharap, kasus yang saat ini menjeratnya bisa segera selesai.

"Memohon biar cepat tuntas kasus ini. Saya terus terang biar damai aja."

"Saya tidak menuntut yang mencemarkan nama baik dulu, biar Tuhan yang balas," katanya, Minggu (1/12/2024), dilansir TribunLombok.com.

Ia mengaku ingin menjalani kehidupan seperti sebelumnya.

Agus pun berharap kepada semua pihak agar memikirkan masa depannya. 

"Yang penting saya bisa kuliah, bisa kerja main gamelan."

 
"Saya berharap satu mudah-mudahan dengan selesai kasus ini saya bisa memotivasi orang di luaran sana," ungkapnya.

Agus pun mengaku tak habis pikir dirinya bisa menjadi tersangka rudapaksa. Padahal, awalnya ia hanya berniat meminta bantuan.

Ia pun mengaku tertekan. Namun, Agus memilih untuk mengambil hikmah dari kejadian ini.

"Ini saya ambil hikmahnya biar bisa mengangkat derajat orang tua."

"Terus terang saya tertekan sekali, nggak bisa kemana-mana, sakit kepala saya."

"Biasanya saya ngamen dengan gamelan, tiba-tiba kayak gini bagaimana," tandasnya.

 
Lebih lanjut, Agus menjelaskan awal mula kejadian dirinya bisa menjadi tersangka kasus rudapaksa.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved