Agus Pria Tanpa Tangan Akui Tertekan Usai Jadi Tersangka Rudapaksa 2 Wanita: Biar Tuhan yang Balas

"Saya berharap satu mudah-mudahan dengan selesai kasus ini saya bisa memotivasi orang di luaran sana," ungkapnya.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan IWAS alias Agus Buntung (21), pria penyandang disabilitas asal Mataram, NTB, sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan seksual terhadap M (23), seorang mahasiswi. 

Korban Ngaku Diancam 

Sementara itu, Ade Latifa Fitri, yang merupakan pendamping M, mengatakan, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian yang dialami ke Polda NTB.

Sebelum kejadian, korban diduga mendapat ancaman dan intimidasi oleh tersangka Agus.

"Yang dialami (korban) pada akhirnya adalah terjadi persetubuhan yang itu terjadi mungkin sulit diterima oleh nalar, nalar sederhana sulit diterima, tapi hal-hal seperti itu bisa terjadi dengan berbagai macam cara, bukan hanya bentuk fisik, tapi juga manipulasi, ancaman, intimidasi itu juga sangat memungkinkan untuk melemahkan korban," kata Ade.

Ade menceritakan, kejadian berawal saat korban berkenalan dengan tersangka AG di Teras Udayana.

 Saat itu, korban tengah mencari udara segar sendirian.

Lalau tersangka Agus mendekati korban dan mengajak ngobrol.

"Dari obrolan itulah yang pada akhirnya cara manipulasi itu kemudian dilakukan. Memang kekuatan kata yang dilakukan pelaku, dengan memanfaatkan kondisi psikologis korban," kata Ade.

Tersangka sempat meminta korban melihat ke arah utara, di mana saat itu ada orang yang tengah melakukan tindakan asusila.

Melihat kejadian itu, korban lalu menangis.

Tersangka lalu menanyakan masa lalu korban.

 Lalu pada akhirnya korban menceritakan aib masa lalunya kepada tersangka.

Ade mengatakan, setelah mendengar aib masa lalu yang selama ini disimpan oleh korban.

Agus lalu mengajak korban ke bagian belakang Teras Udayana.

"Saat itu tersangka mengatakan bahwa korban harus disucikan dari masalahnya di masa lalu dan caranya adalah mandi bersih dengan cara ikut bersama pelaku ke homestay itu," kata Ade.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved