Agus Pria Tanpa Tangan Akui Tertekan Usai Jadi Tersangka Rudapaksa 2 Wanita: Biar Tuhan yang Balas

"Saya berharap satu mudah-mudahan dengan selesai kasus ini saya bisa memotivasi orang di luaran sana," ungkapnya.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan IWAS alias Agus Buntung (21), pria penyandang disabilitas asal Mataram, NTB, sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan seksual terhadap M (23), seorang mahasiswi. 

Ade mengatakan, saat itu korban sempat menolak ajakan tersangka.

Namun, tersangka kemudian mengancam akan menceritakan aib tersebut kepada orangtua korban jika tidak menuruti kemauannya.

Takut dengan ancaman tersebut, korban M lalu menurut saat diajak tersangka ke salah satu homestay.

"Justru yang memaksa terjadinya perjalanan sampai ke homestay itu adalah karena paksaan dari si pelaku. Jadi manipulasi, ancaman, dan intimidasi itu dilakukan kepada si korban," kata Ade.

Menurut Ade, tidak ada satu hal pun yang bisa menghalangi seseorang berbuat kejahatan jika memang sudah ada niat dan kesempatan.

"Jadi ketika kita melihat si pelaku yang ada keterbatasan (disabilitas) dan segala macamnya, kita tidak bisa kemudian semerta-merta menihilkan bahwa mereka punya upaya," kata Ade.

 Apalagi tersangka adalah seorang yang produktif dalam kesehariannya.

 "Dia bukan orang yang benar-benar kesulitan terkapar di kasur dan sebagainya. Kalau kita lihat keseharian dia adalah mahasiswa, dia bepergian kuliah, dia bisa bersama teman-teman dan lain sebagainya," kata Ade.

Menurut Ade, keterbatasan tersangka tidak semerta-merta menihilkan peluang kekerasan seksual terjadi.

Apalagi dengan yang dilakukan tersangka adalah dari ancaman intimidasi verbal.

"Mungkin bagi masyarakat, ya bagaimana ancaman dan intimidasi bisa berakhir di perkosaan, justru itu karena permainan emosi yang dilakukan oleh pelaku yang bisa melemahkan korban," kata Ade.

Pihaknya berharap masyarakat terus mengawal proses hukum ini untuk mengungkap siapa yang benar dan siapa yang salah.

"Jangan sampai tidak ada kemungkinan di dalamnya, karena banyak kemungkinan terjadi, apalagi korban berani melaporkan, artinya korban sudah berupaya dengan keras," tutup Ade.

 

Baca juga: Agus Buntung Jadi Tersangka Perkosa 2 Gadis, Polisi Bongkar Tipu Muslihatnya, Begini Caranya

Penjelasan Polisi

Sementara itu, Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, penetapan tersangka terhadap Agus setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis, Agus melakukan rudapaksa itu karena pengaruh judi dan minuman keras.

Selain itu, lanjut Syarief, aksi itu diduga juga dilatarbelakangi bullying yang diterima Agus sejak masih kecil.

"Tindakan tersebut meningkat pada tindakan menyetubuhi," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunLombok.com, Minggu (1/12/2024).

Syarief menerangkan, kondisi Agus yang tanpa dua tangan tersebut dimanfaatkan untuk merudapaksa korban.

Lanjutnya, Agus juga memilih korban dengan kondisi yang lemah secara emosi.

"Tersangka memanfaatkan kerentanan yang berulang."

"Sehingga timbul opini tidak mungkin disabilitas melakukan kekerasan seksual," ungkapnya.

Meski tidak memiliki dua tangan, Agus menjalankan aksi bejatnya menggunakan kaki, seperti halnya melakukan aktivitas sehari-hari.

Dalam kasus ini, kata Syarief, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi dan dua orang saksi ahli.

Penetapan tersangka itu juga berdasarkan hasil visum terhadap korban.

Syarief menyebut, ditemukan dua luka lecet di kelamin korban akibat benda tumpul.

"Ini bisa disebabkan oleh alat kelamin atau yang lainnya."

"Namun, tidak ditemukan adanya luka robek lama atau baru di selaput dara," terangnya.

Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Agus.

Adapun alasannya lantaran Agus kooperatif dalam memberikan keterangan.

Agus dijerat Pasal 6 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Baca juga: BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Libur Nataru 2024, Masyarakat Diminta Waspada

Baca juga: Rosé Berbagi Rencana Album Terbaru BLACKPINK dan Aspirasi untuk Kolaborasi Solo di Masa Depan

Baca juga: Gak Ribet! Ini 6 Rumus Sehat dan Ampuh Turunkan Berat Badan ala dr Zaidul Akbar : Ikuti Rules 90:10

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Keseharian Agus Pria Disabilitas Tersangka Rudapaksa, Kuliah Sambil Ngamen Gamelan

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved