Opini
Silent Treatment dalam Islam
Silent treatment dipahami sebagai perilaku mendiamkan seseorang beberapa lama setelah sebelumnya berselisih.
Hayail Umroh, Dosen Psikologi Keluarga dan Duta Kesehatan Mental Dandiah
BEBERAPA waktu belakangan ramai diperbincangkan masalah silent treatment dalam rumah tangga di berbagai media sosial. Silent treatment dipahami sebagai perilaku mendiamkan seseorang beberapa lama setelah sebelumnya berselisih. Penerapan silent treatment awalnya ditujukan sebagai hukuman bagi narapidana pada tahun 1835. Silent treatment menjadi alternatif dari hukuman fisik yang diterima narapidana.
Hukuman ini dilakukan dengan melarang narapidana berbicara dan menutup wajah mereka. Dengan demikian, narapidana tidak dianggap dan diabaikan keberadaannya. Hasil yang didapatkan melalui hukuman ini adalah rasa tidak dihargai dan terabaikan. Narapidana merasa mental mereka diuji karena keberadaan mereka dianggap seolah tidak ada. Bentuk diam sebagai respons konflik sering kali berdampak negatif, terutama apabila dilakukan secara berkala.
Meskipun setiap orang memiliki cara masing-masing untuk meredam emosi, silent treatment dianggap tidak baik dan sering kali mengarah ke retaknya suatu relasi. Menurut James Altucher, penulis buku The Power Of Yes dan The Power Of No, mengabaikan seseorang adalah cara terburuk untuk menyelesaikan masalah. Bukannya terselesaikan, masalah tersebut justru akan menumpuk dan memperburuk komunikasi dalam suatu relasi.
Dorongan memusuhi
Manusia Allah ciptakan dengan segala potensi juga dorongannya, di antaranya dorongan untuk menyelamatkan diri dari berbagai ancaman yang juga merupakan kebutuhan batin manusia. Ada konsep keseimbangan dalam diri manusia, di mana keseimbangan ini adalah kebutuhan manusia untuk menjadi baik-baik saja, entah itu dalam hal fisik, yakni terpenuhinya kebutuhan makan, minum, sandang, pangan dan papan, juga kebutuhan psikis seperti merasa bahagia, damai dan aman. Ketika manusia mendapati dirinya dalam keadaan tidak baik-baik saja, maka ada sesuatu yang hilang dan keseimbangan ini tidak tercapai, maka akan ada upaya melakukan sesuatu agar keseimbangan ini kembali dalam dirinya.
Saat suami istri berkonflik, terjadi Ketidakseimbangan dalam diri keduanya. Batinnya merasa tidak baik-baik saja, untuk mencapai kembali keseimbangan itu, mereka bisa saja berusaha untuk saling membasuh, berbaikan kemudian merasa tentram kembali. Atau malah menjadi konflik yang lebih besar, karena melakukan silent treatment, misalnya.
Fitrahnya, manusia memiliki dorongan untuk memusuhi manusia lainnya, sebab manusia diciptakan oleh Allah dalam dua potensi. Yaitu potensi kebaikan juga potensi keburukan sebagaimana tertuang dalam surat al-Balad ayat 10, “Dan telah kami tunjukkan kepadanya dua jalan”. Yakni jalan kebaikan atau jalan keburukan.
Dalam ajaran Islam, sebenarnya praktik silent treatment itu diperbolehkan. Merujuk kepada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Mutaffaqun Alaihi, yakni boleh mendiamkan pasangan sebab rasa kesal, marah atau sedih, asal tidak lebih dari tiga hari. “Tidak halal bagi seorang muslim untuk tidak bertegur sapa pada saudaranya lebih dari tiga hari lalu meninggal dunia maka ia akan masuk ke dalam neraka.” Dan, "Seorang muslim dilarang untuk tidak bertegur sapa dengan saudara muslim lainnya melebihi tiga malam. Dulu keduanya saling tegur dan sapa, lalu yang satu berpaling (tidak tegur sapa) dari saudaranya, begitu juga yang lain, tidak pula menyapanya” (Mutafaq Alaih).
Hadits ini bisa menjadi pijakan bagi suami istri yang ingin memilih cara flight atau menghindar terlebih dahulu setelah berselisih untuk kemudian kembali dengan energi yang lebih positif untuk menyelesaikan permasalahannya. Tidak lebih dari tiga hari agar tidak terlalu sulit untuk memulai kembali berkomunikasi sebab terlalu lama mendiamkan yang dapat menjadi bibit dendam.
Ketika seseorang tiba-tiba berubah menjadi diam, memilih untuk tidak bercakap-cakap, bertegur sapa dan sebagainya setelah sebelumnya senang berinteraksi, dia menyimpan emosi yang butuh didengarkan, diterima dan diperlakukan dengan tepat oleh pasangan hidupnya. Ada kebutuhan rasa yang mungkin terabai atau tidak dipahami oleh pasangannya. Hal ini terkait dengan kecakapan berkomunikasi. Mungkin masih ada pernikahan, yang salah satu pasangan berharap pasangannya mengerti perasaan dan kebutuhannya tanpa harus diberitahu.
Sejatinya manusia bukanlah makhluk yang dapat memahami apa yang tersirat dengan tepat, terlebih laki-laki. Allah ciptakan laki-laki sebagai makhluk yang tidak lebih peka dibanding perempuan. Sebab itulah laki-laki tidak bisa menebak kebutuhan rasa yang dimiliki oleh istrinya semulus perempuan menebak kebutuhan rasa dari suaminya, karena itu perempuan perlu menyampaikan kebutuhannya. Silent treatment tentu saja tidak mengenal gender, ia dapat juga digunakan sebagai pengendalian dan manipulasi dalam suatu hubungan oleh laki-laki.
Maka kemampuan berkomunikasi yang baik sangat diperlukan dalam rumah tangga. Sebab, terlalu lama silent treatment dirasakan dapat berakibat buruk bagi kesehatan mental juga fisik seseorang, ia akan merasa dikucilkan, sulit untuk percaya, muncul rasa benci, kepercayaan diri rendah, stres, depresi, dan berbagai gangguan psikologis lainnya. Tubuh juga akan merespons silent treatment sebagai sebuah rasa sakit. Kemudian mengalami sejumlah perubahan, berat badan, gangguan tidur, atau peningkatan tekanan darah. Beberapa orang yang merasakan dampak dari perilaku ini juga mengalami stres berkepanjangan yang mengarah kepada penyakit kronis kardiovaskular.
Lalu kemudian pertanyaan yang diajukan kepada suami atau istri yang sering melakukan silent treatment kepada pasangan hidupnya adalah, apakah tujuan menikah agar menjadi bahagia itu masih ada? Lalu mengapa harus ada silent treatment di antara kita? Orang yang melakukan silent treatment dengan tujuan menghukum dapat dikatakan sebagai orang dewasa yang memiliki banyak permasalahan psikis di hidupnya. Mentalnya tidak sejahtera.
Dia tidak mampu menyampaikan kebutuhan-kebutuhannya lewat komunikasi yang baik, alasannya karena takut terluka, maka mendiamkan menjadi jalan keluar. Ada mental block terhadap pasangan sebab terlalu didominasi, pemarah, selalu tidak ingin disalahkan meskipun bersalah, silent treatment yang dilakukannya berdasarkan rasa takut, cemas, sedih sekaligus marah.
| Bencana yang tak Datang “Tiba-Tiba”, Cermin Gagalnya Kepemimpinan dan Budaya Organisasi Pemerintah |
|
|---|
| Pelajaran dari “Sabotase Baut Jembatan” |
|
|---|
| Keterbukaan Kawasan Strategis Regional: Pilar Pembangunan Ekonomi Aceh di Pentas Global |
|
|---|
| Banjir dan Longsor, Cermin Rapuhnya Relasi Manusia-Alam |
|
|---|
| Bur Ni Telong Perlu Diwaspadai, bukan Ditakuti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Hayail-Umroh-PENULIS-OPINI.jpg)