Aiptu Arif Susilo Polisi di Surabaya Ditangkap, Terlibat Jaringan Sabu, Disebut Rekrut Pengedar

Aiptu Arif Susilo, anggota polisi aktif Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi polisi terlibat narkoba - Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo ditangkap dan diperiksa oleh Polda Jawa Timur usai positif narkoba. 

Hal tersebut untuk mengungkap keterlibatan oknum polisi lainnya.

"Jaringan nasional dari Medan, Surabaya sampai dengan NTB, baru terbuka sekarang ada keterlibatan oknum anggota Polri. Barang (sabu) didapat dari Sumatera Utara, langsung dikirim," ucapnya.

Baca juga: Briptu Rocky Mahendra Anak Ratu Narkoba Mak Gadi Dipecat dari Anggota Polri

Rumah Aiptu Arif Susilo Digeledah

BNNP Jatim menggeladah kediaman Arif di perumahan Taman Indah Regency Blok BB, Sepanjang, Taman, Sidoarjo, Kamis (5/12/2024), sekitar pukul 10.00 WIB.

Hal tersebut berkaitan dengan keterlibatan oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu dalam kasus peredaran narkoba.

Petugas masih akan melakukan pendalaman kasus lebih lanjut.

Sebagai upaya penanganan kasusnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik Aiptu Arief di Taman Indah Regency, Sidoarjo, pada Kamis, (5/12/2024). 

Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, petugas memeriksa sudut-sudut rumah dan kamar yang ditinggali Arief beserta istri dan anaknya. 

Namun, Aiptu Arief Susilo saat itu tidak berada di lokasi.

Dia sekarang sedang ditahan di BNN Pusat.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Noer Wistanto, mengungkapkan ada 4  buku rekening yang diamankan penyidik.

Sekarang barang bukti itu sedang diteliti.

"Kami amankan buku rekening atas nama Arief," ujarnya.

Noer lantas mengungkapkan awal mula kasus ini.

Keterlibatan polisi di jaringan narkoba itu terungkap setelah ada penangkapan kurir narkoba bernama Fatah di Nusa Tenggara Barat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved