Breaking News

Berita Banda Aceh

Revisi UUPA Peluang Perpanjangan Dana Otsus

Muslim Ayub mengatakan, momentum ini membuka ruang untuk menata ulang sektor pemerintahan dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan serta berke

Editor: mufti
Serambinews
H. Muslim Ayub, S.H., M.M Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sikap Muslim Ayub Terhadap Krisis Pengungsi Rohingya di Indonesia, https://aceh.tribunnews.com/2024/11/07/sikap-muslim-ayub-terhadap-krisis-pengungsi-rohingya-di-indonesia. 

“Upaya ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh yang dijadwalkan berakhir pada tahun 2027.”  Muslim Ayub, Anggota DPR RI 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Legislatif (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memasukkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029.

Anggota DPR RI asal Aceh, Muslim Ayub mengatakan, momentum ini membuka ruang untuk menata ulang sektor pemerintahan dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan serta berkeadilan di Aceh. 

“Upaya ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh yang dijadwalkan berakhir pada tahun 2027,” kata Muslim Ayub melalui keterangan tertulisnya kepada Serambi, Rabu (4/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa dana otsus Aceh perlu diperjuangkan kelanjutannya melalui revisi UUPA. “Langkah ini bukan hanya komitmen saya, tetapi juga harapan besar masyarakat Aceh agar kesejahteraan dan pembangunan berkelanjutan dapat terus terwujud,” ujarnya. 

Sebagai anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Muslim Ayub menegaskan keyakinannya bahwa seluruh anggota DPR RI dan senator asal Aceh sepakat untuk bersama-sama memperjuangkan revisi UUPA.

“Saya optimis, dengan persatuan semua elemen legislator dan senator asal Aceh, perjuangan ini akan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat,” imbuh politikus NasDem ini.

Pada kesempatan itu, Muslim Ayub juga menyoroti pentingnya dukungan dari berbagai pihak di Aceh, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, akademisi, maupun insan kampus. Karena itu, ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk mempersiapkan dokumen atau naskah akademik yang komprehensif guna mendukung revisi ini.

Muslim Ayub menambahkan bahwa perjuangan memperpanjang dana otsus sebelumnya sering kali kandas di tengah jalan. Ia optimistis dengan pendekatan yang lebih terstruktur, komitmen yang kuat, dan dukungan penuh dari Fraksi NasDem, kali ini upaya tersebut akan membuahkan hasil.

“Dengan kerja sama semua pihak, saya yakin revisi UU ini akan menjadi prioritas nasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” pungkas Muslim Ayub.(l

 

Urgen untuk Pembangunan Aceh

Guru Besar Filsafat Islam UIN Ar- Raniry, Prof Dr Syamsul Rijal MAg menyebut bahwa revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh menjadi sangat dibutuhkan untuk keberlanjutan pembangunan Aceh, Rabu (4/12/2024).

“Revisi UUPA tidak hanya penting, tetapi juga urgen. Kita perlu memastikan bahwa pelaksanaan otonomi khusus Aceh berjalan lebih efektif,” kata Prof Syamsul Rijal.

Karena hal itu pula, ia mengapresiasi Banleg DPR RI yang telah memasukkan UUPA dalam Prolegnas 2025. Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah positif untuk memperkuat otonomi dan pembangunan Aceh. 

Ia menjelaskan, revisi tersebut sangat diperlukan untuk mengidentifikasi kembali pasal-pasal yang berhubungan dengan pelaksanaan otonomi khusus dengan cermat. 

“Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan otonomi di Aceh sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” katanya.

Karena itu, ia mengajak semua elemen masyarakat, termasuk intelektual dan organisasi sipil, untuk memberikan masukan yang konstruktif. Menurutnya, negara harus membangun partisipasi warga. Akademisi dapat berperan sebagai jembatan antara rakyat dan pemangku kebijakan. 

Hal tersebut menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa revisi UUPA tidak menggerus kekhususan dan keistimewaan Aceh yang sudah jelas diatur dalam undang-undang.

Lebih lanjut, Prof Syamsul juga mengingatkan bahwa revisi UUPA harus menghindari ego sektoral dan kepentingan politik pragmatis tertentu. “Fokus utama kita haruslah pada keberlanjutan pembangunan Aceh dan kesejahteraan masyarakatnya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya.

Dengan semangat kolaboratif dan partisipatif, Prof Syamsul optimis bahwa revisi UUPA dapat menjadi landasan yang kuat untuk masa depan Aceh yang lebih baik. "Kita optimis bahwa UUPA akan menjadi landasan yang kuat bagi Aceh menuju masa depan yang lebih baik dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya," pungkasnya.(iw)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved