Sosok Bambang Eko Iswanto, Anggota DPRD Sumenep Tersangka Narkoba 15,76 Gram, Sempat Pingsan

Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus narkoba.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Sosok Bambang Eko Iswanto, Anggota DPRD Sumenep Jadi Tersangka Usai Edarkan Narkoba 15,76 Gram 

SERAMBINEWS.COM - Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap oleh pihak kepolisian karena terlibat dalam kasus narkoba.

Pria bernama Bambang Eko Iswanto (46) atau BEI jadi tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti enam paket sabu dengan total berat 15,76 gram.

Penangkapan ini mengejutkan publik karena  Bambang baru saja dilantik pada 21 Agustus 2024.

Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo mengatakan penangkapan terjadi pada Rabu (4/12/2024) sekitar pukul 21.53 WIB.

BEI digerebek dan ditangkap polisi di rumahnya di Dusun Bhaba, Desa Palasa, Kecamatan Talango, pada Rabu (4/12) sore.

"Tersangka BE ditangkap di rumahnya dan pekerjaannya sebagai dewan (Anggota DPRD Sumenep)," ungkapnya.

Anggota DPRD dari dari Fraksi PPP itu dibekuk aparat setelah mengembangkan kasus sebelumnya ketika menangkap dua tersangka sebelumnya, ES dan KA.

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti (BB).

Rinciannya, dari barang bukti yang diamankan dengan berat 15,76 gram, berupa poket plastik klip berisi sabu-sabu masing-masing dengan berat netto 2,7 gram, 4,03 gram, 4,38 gram, 4,19 gram, 0,19 gram, dan 0,27 gram.

Seperangkat alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol palstik merk Le Minerale yang pada tutupnya terdapat dua lubang tersambung sedotan warna putih dan hitam.

Enam buah pipet yg terbuat dari kaca, timbangan elektrik, dua buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik warna hitam.

 
"Selain itu, satu pack sedotan plastik warna putih, enampack plastik klip bening, dua kotak warna hitam," ungkap Henri.

Baca juga: Sosok Andi Tri Amalia, Istri Cantik Bandar Narkoba Koko Jhon, Rekrut Jaringan Sabu Internasional

 

Sempat Pingsan karena Terancam Hukuman Mati

Anggota DPRD Sumenep, Bambang (46) asal Desa Palasa Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura langsung pingsan setelah mengetahui ancaman hukuman pidana mati, Kamis (5/12/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved