Breaking News

Sosok Andi Tri Amalia, Istri Cantik Bandar Narkoba Koko Jhon, Rekrut Jaringan Sabu Internasional

Andi Tri Amalia menjadi DPO karena diduga terlibat dalam jaringan sabu bersama suaminya dan kini Tri Amalia telah kabur.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/ Istimewa
Sosok Andi Tri Amalia, Istri Cantik Bandar Narkoba Koko Jhon, Rekrut Jaringan Sabu Internasional 

SERAMBINEWS.COM - Inilah sosok Andi Tri Amalia (39), wanita cantik istri dari Koko Jhon bandar narkoba jaringan internasional.

Tri Amalia ditetapkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Andi Tri Amalia menjadi DPO karena diduga terlibat dalam jaringan sabu bersama suaminya dan kini Tri Amalia telah kabur.

Penetapan status DPO ini diumumkan setelah pengembangan kasus penangkapan beberapa anggota jaringan yang terlibat dalam distribusi sabu di wilayah tersebut.

Andi Tri Amalia diduga merupakan istri bandar narkoba jaringan internasional, yang turut menikmati hasil penjualan barang haram oleh suaminya.

Wanita asal Kabupaten Bone ini diduga berperan penting dalam merekrut anggota baru untuk jaringan peredaran narkoba di Sulawesi Selatan selama lima tahun terakhir. 

Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah mengatakan, awal mula penerbitan red notice terhadap Andi Tri Amalia, bermula dari penangkapan bandar Inisial KJ alias Ikhving lewa alias Koko Jhon.

 Ikhving lewa adalah suami Andi Tri Amalia, yang kini telah menjalani proses hukum.

"Koko Jhon ini sudah melalui proses penyidikan, sudah ditangani bahkan kita sudah join operation dengan BNN Pusat," kata Kombes Pol Ardiansyah kepada Tribun-Timur.com, Rabu (4/11/2024) siang.

Dari penangkapan KJ, jajarannya melakukan pengembangan dan pendalaman dengan menangkap pria berinisial DD.

Ardiansyah mengatakan, penerbitan surat DPO terhadap Andi Tri Amalia tersebut setelah anggotanya telah menangkap dan memeriksa seorang kaki tangan Koko Jhon lainnya berinisial DD.

"Dari saudara DD ini, kemudian kita lakukan pemeriksaan, terungkaplah nama DPO itu (Andi Tri Amalia)," ujarnya.

Baca juga: Polri Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 2,8 Triliun dalam Sebulan Terakhir

Peran Andi Tri Amalia

DD kerap mengantarkan uang yang diterima dari hasil penjualan sabu dari jaringan Koko Jhon di Kabupaten Bone.

Menurut Ardiansyah, DD memberika uang itu kepada Andi Tri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved