Berita Bireuen

4 Terpidana Maisir Dicambuk di Lapas Bireuen, Ini Kata Kajari

Eksekusi cambuk itu dilakukan pihak Kejari Bireuen melalui Jaksa Eksekutor pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Bireuen 

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS. 
Terpidana jarimah maisir mendapat hukuman cambuk dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melalui Jaksa Eksekutor pada bidang Tindak Pidana Umum Kejari Bireuen di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bireuen, Jumat (6/12/2024). 

Kajari berharap melalui hukuman cambuk ini menjadi pelajaran bagi  terpidana maupun lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap syariat, termasuk di Bireuen

Menurutnya, hukuman bukanlah penzaliman kepada terpidana, akan tetapi sebagai sebuah upaya edukasi bagi masyarakat agar meninggalkan segala bentuk kejahatan yang merugikan.

Kemudian memelihara keluarga dan keturunannya dari perbuatan yang tercela. (*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved