Berita Bireuen
4 Terpidana Maisir Dicambuk di Lapas Bireuen, Ini Kata Kajari
Eksekusi cambuk itu dilakukan pihak Kejari Bireuen melalui Jaksa Eksekutor pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Bireuen
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS.
Terpidana jarimah maisir mendapat hukuman cambuk dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melalui Jaksa Eksekutor pada bidang Tindak Pidana Umum Kejari Bireuen di halaman Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bireuen, Jumat (6/12/2024).
Kajari berharap melalui hukuman cambuk ini menjadi pelajaran bagi terpidana maupun lainnya untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap syariat, termasuk di Bireuen.
Menurutnya, hukuman bukanlah penzaliman kepada terpidana, akan tetapi sebagai sebuah upaya edukasi bagi masyarakat agar meninggalkan segala bentuk kejahatan yang merugikan.
Kemudian memelihara keluarga dan keturunannya dari perbuatan yang tercela. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bireuen
Diskominsa Bireuen dan PPSW Aceh Latih Relawan Keamanan Digital untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Pustaka Lueng Daneun Juara I Tingkat Provinsi Aceh, Ini Profil Pengelolanya |
![]() |
---|
Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Kasus Minyak Oplosan ke Kejari Bireuen |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Turunkan Tim Survei Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim |
![]() |
---|
Polres Bireuen dan 10 Polsek Serentak Tanam Jagung di Dayah, Dukung Ketahanan Pangan Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.