Istri di Bondowoso Ngamuk Bacok Suami dan 2 Tetangganya, Ternyata Pernah Dirawat di Poli Jiwa

Seorang istri di Desa Andungsari, Kecamatan Pakem diduga membacok suami, dan dua tetangganya

Editor: Faisal Zamzami
TribunJatim.com/Sinca Ari Pangistu
Pelaku, Rohani saat akan dibawa ke rumah sakit poli jiwa dengan diangkut menaiki Mobil Ambulance Puskesmas Pakem didampingi ibu, Unit PPA Polres Bondowoso, dan seorang polisi dari Polsek Pakem 

SERAMBINEWS.COM, BONDOWOSO - Seorang istri di Desa Andungsari, Kecamatan Pakem, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, nekat membacok suami, dan dua tetangganya dengan menggunakan parang, pada Jum'at (6/12/2024) pagi.

Pelaku bernama Rohani (35) warga Desa Ampelan, Kecamatan Wringin yang menikah ikut tinggal bersama suaminya di Desa Andungsari, Kecamatan Pakem.

Menurut Kapolsek Pakem, Iptu Harri Putra Makmur, kejadian ini terjadi pada pukul 07.00 WIB.

Pelaku yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu tiba-tiba mengambil parang di bawah rak rumahnya.

Setelah itu, dia mengamuk dan membacok suami dan dua tetangganya.

Melihat itu, tetangga yang lain pun berlarian mencoba memegangi pelaku agar tak memakan korban lagi.

"Sajam seperti sebilah parang," ujarnya.

Mendapatkan laporan ini, kata Harri, tim Polsek Pakem langsung melakukan pengecekan TKP dan melihat kondisi korban.

Ia mengatakan, suaminya bernama Rahjuri (48) terkena bacok di kakinya.

Kemudian, Sanwi (75) mengalami luka bacok di punggung dan tangannya.

Sementara, Suwarni (60) terluka dibagian hidung dan matanya.

"Korban sudah kembali ke rumah. Sedangkan untuk suami dan nenek-nenek itu dirujuk ke rumah sakit," pungkasnya.

Baca juga: Suami di Blitar Bacok Istri di Depan Anak, Ngaku Ingin Lukai Wajah Korban, Ini Alasannya

Ternyata Pernah Dirawat di Poli Jiwa

 

 Istri di Desa Andungsari, Kecamatan Pakem, yang melakukan pembacokan pada suami dan dua orang tetangganya ternyata, pernah mendapatkan perawatan dan pengobatan di RSUD dr Koesnadi, di poli jiwa.

Menurut Kapolsek Pakem, Iptu Harri Putra Makmur, berdasarkan keterangan keluarga, pelaku bernama Rohani (35) itu pernah mendapatkan perawatan dan pengobatan dua bulan dan dua kali.

"Pernah mendapatkan pengobatan di rumah sakit jiwa," ujarnya pada awak media pada Jum'at (6/12/2024).

Ia menjelaskan, diduga karena tak mendapatkan perawatan rutin sehingga pelaku ini kembali kambuh. Dan juga mengakibatkan kejadian ini.

Setelah kejadian ini, pihak Unit PPA Polres Bondowoso membawa pelaku ke RSUD dr. Koesnadi ke poli jiwa.

Baca juga: Fraksi PAS Aceh Demokrat dan PAN Bireuen Minta Naikkan Insentif Imum Gampong

Baca juga: Kepala SMKN Taman Fajar Raih Juara GTK Berprestasi Tingkat Provinsi

Baca juga: Pemberontak Suriah Kuasai Aleppo, Panglima Perang HTS Abu Mohammed Bertekad Gulingkan Presiden Assad

Sudah tayang di TribunJatim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved