Berita Banda Aceh
Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Nakes Kuasai Perkembangan Dunia Kesehatan Anak
Dinkes Banda Aceh mengadakan sosialisasi edukasi isu-isu kesehatan di Banda Seafood, Simpang Lima, Banda Aceh pada Jumat (6/12/2024).
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
"Pengetahuan dan keterampilan bapak-ibu sangat dibutuhkan menangani isu kesehatan terutama bagi tumbuhkembang anak," kata Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.
Sementara Kepala Dinkes Banda Aceh, Lukman juga berharap para tenaga kesehatan menguasi isu kesehatan.
Apalagi isu kesehatan yang berkembang hari ini lebih kepada peningkatan kualitas kesehatan anak, salah satunya stunting yang pernah menjadi isu nasional dan pernah menggebrak kebijakan pemerintah.
Baca juga: VIDEO - BNN Geledah Rumah Warga di Alue Ie Mirah Aceh Utara
Maka dalam forum ini salah satu materi bahas, kata Lukman, terkait pijat bayi yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan sirkulasi darah, memperkuat hubungan emosional antara orang tua dengan si bayinya, dan membentuk perkembangan saraf dan otot.
"Sosialisasi ini diharapkan peserta dapat menyampaikan manfaat dan cara melakukan pijat bayi kepada para ibu, sehingga teknik ini dapat dikenal dan diterapkan dalam masyarakat," pungkas Lukman.
Adapun pemateri diisi oleh pakar di bidang ahli kesehatan, seperti dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Zaki Akbar SpA, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Banda Aceh, Syukriah SKM MKM dan praktisi kesehatan berbasis pengobatan ala Thibbun Nabawi, Febri Sugiarto.(*)
Baca juga: Panitia Penjaringan Serahkan Berkas Tujuh Calon Rektor IAIN Lhokseumawe Periode 2025-2029 ke Senat
Dorong Literasi Keuangan Asuransi, BRI Asuransi Syariah Aceh Jalin Kerja Sama dengan STIAPEN |
![]() |
---|
Ada 1.874 Kasus HIV di Aceh, Penerima Transfusi Darah Diminta Waspada Akan Potensi HIV |
![]() |
---|
KPI Aceh Dorong Siswa Jadi Agen Literasi Media di Era Digital |
![]() |
---|
Polda Aceh Zikir dan Doa Bersama untuk Keselamatan Personel |
![]() |
---|
Illiza akan Terbitkan Perwal Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.