Info Singkil
Pelajar SMP 3 Gunung Meriah Mulai Pakai Seragam Motif Singkil
Penggunaan baju motif daerah itu, merupakan yang pertama kali untuk tingkat pelajar di Kabupaten Aceh Singkil.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Penggunaan baju motif daerah itu, merupakan yang pertama kali untuk tingkat pelajar di Kabupaten Aceh Singkil.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Seragam baju motif khas Singkil, mulai dipakai pelajar SMP Negeri 3 Gunung Meriah, Aceh Singkil.
Penggunaan baju motif daerah itu, merupakan yang pertama kali untuk tingkat pelajar di Kabupaten Aceh Singkil.
Launching pemakaian baju motif khas Singkil, digelar berkat kerja sama antara SMP Negeri 3 Gunung Meriah dengan Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (5/12/2024).
Pelajar terlihat antusias ketika mengenakan pakaian seragam baru, yang kebetulan merupakan hari pertama pelaksanaan ujian semester ganjil tahun ajaran 2024/2025.
Kepala SMP Negeri 3 Gunung Meriah, Suriadi, mengatakan baju khas motif Singkil akan menjadi pakaian seragam sekolah.
"Mulai hari ini hingga seterusnya akan mempergunakannya, termasuk bagi siswa-siswi tahun ajaran baru nantinya.
Namun untuk hari ini kita baru menerapkan pada siswa kelas VII, untuk selanjutnya akan kita musyawarahkan lagi bagi kelas VIII dan IX,” ucap Suriadi.
Baca juga: Tim Om Bus Tetap Gugat ke MK Terkait Hasil Pilgub Aceh
Suriadi berharap MAA Kabupaten Aceh Singkil, terus sosialisasikan pakaian motif khas Singkil, sehingga menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat di daerah itu.
Ketua MAA Kabupaten Aceh Singkil H Zakirun Pohan, MM, menyatakan launching pemakaian baju motif khas Singkil, merupakan yang kedua kalinya.
Pertama dilakukan sebagai pengenalan dan penyematan kepada perwakilan pelajar.
Sementara yang kedua dapat dilaksanakan launching pemakaian.
"Ini merupakan perdana di Kabupaten Aceh Singkil dalam lingkup dinas pendidikan, selanjutnya kami berharap sekolah lain dapat mengikuti jejak SMP Negeri 3 Gunung Meriah ini,” ucap Zakirun.
Secara terpisah Kepala Sekretariat MAA Kabupaten Aceh Singkil A Rahman, MSi mengatakan penggunaan baju khas motif Aceh Singkil ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudriste) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Baca juga: Terkait Penangkapan Pasangan Diduga Khalwat, Satpol PP Segera Temui MPU
Tahun 2025, Penerbangan Perintis ke Singkil Berlanjut |
![]() |
---|
Hadiri Wisuda Mahasiswa STIP Yashafa, Asisten II Aceh Singkil: Jadilah Pelopor di Tengah Masyarakat |
![]() |
---|
Perayaan Budaya Desa Tanjung Mas Resmi Dibuka, Ini Pesan Pemkab Aceh Singkil |
![]() |
---|
Rekomendasi Pencairan Dana Desa di Aceh Singkil Tuntas |
![]() |
---|
Forkopimda Aceh Singkil Tinjau Pos Pengamanan Nataru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.