Daftar Presiden Korea Selatan yang Bernasib Tragis, Dimakzulkan, Dipenjara hingga Dibunuh

Krisis ini bukan yang pertama kalinya melanda Korea Selatan. Beberapa presiden sebelumnya mengalami nasib yang tragis. 

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews.com
Mantan Presiden Korea Selatan 

SERAMBINEWS.COM - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menghadapi situasi politik dan hukum yang semakin genting setelah keputusan kontroversialnya untuk menangguhkan pemerintahan sipil dan memberlakukan darurat militer.

Langkah ini memicu protes besar-besaran di berbagai kota dan gelombang kritik tajam dari oposisi.

Parlemen Korea Selatan kini mempertimbangkan pemakzulan terhadap Yoon atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran terhadap konstitusi negara.

Tidak hanya itu, Yoon juga tengah diselidiki oleh kepolisian atas tuduhan pemberontakan. Jika penyelidikan ini membuktikan keterlibatannya, Yoon bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Korea Selatan.  

Langkah Presiden Yoon untuk memberlakukan darurat militer dilakukan di tengah ketegangan politik yang meningkat, tetapi banyak pihak menilai bahwa kebijakannya tersebut adalah upaya untuk mempertahankan kekuasaan di tengah menurunnya popularitasnya. 

Namun, krisis ini bukan yang pertama kalinya melanda Korea Selatan.

Beberapa presiden sebelumnya mengalami nasib yang tragis. 

Mengutip dari NDTV, berikut adalah sejarah kelam beberapa presiden Korea Selatan.

1. Park Geun-hye - Dimakzulkan dan Dipenjara

Potret Resmi Park Geun-hye, Presiden ke-18 Republik Korea (president.go.kr)
Potret Resmi Park Geun-hye, Presiden ke-18 Republik Korea (president.go.kr) ()


Pada tahun 2016, Park Geun-hye, presiden perempuan pertama Korea Selatan, dimakzulkan oleh parlemen dan kemudian dijatuhi hukuman penjara.

Park, yang merupakan putri dari mantan diktator Park Chung-hee, menjabat sejak 2013 dan mengklaim dirinya sebagai pemimpin yang bersih dan tidak korup.

Namun, ia didakwa menerima suap puluhan juta dolar dari konglomerat besar seperti Samsung.

Tuduhan lain termasuk membocorkan dokumen rahasia, menyusun daftar hitam artis yang mengkritiknya, serta memecat pejabat yang menentangnya.

Pada Maret 2017, Mahkamah Konstitusi mengonfirmasi pemakzulan Park, yang kemudian dihukum penjara selama 20 tahun pada 2021.

Namun, dia menerima pengampunan dari penerusnya, Presiden Moon Jae-in, pada akhir tahun tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved