Kronologi Pemuda di Tanjung Priok Bunuh Sahabat demi Narkoba, Korban Tewas Dibacok Pakai Celurit

Insiden pembunuhan yang terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, ini tidak hanya merenggut nyawa SA, tetapi juga mengubah hidup Sandi selamanya.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan 

Sementara ada anggota yang berbicara dengan ibu Sandi, beberapa lainnya masuk ke dalam rumah untuk menjemput pelaku.

Dari dokumentasi petugas, terlihat detik-detik saat Sandi dijemput dari rumahnya ketika ia masih bertelanjang dada dan hanya mengenakan sarung.

Saat itu, melihat sang anak dijemput, ibunda Sandi pun hanya bisa menangis.

Sandi lalu dibekap untuk segera dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari rumah itu polisi juga mendapati bahwa Sandi sudah mengepak pakaiannya dan bersiap-siap untuk kabur.

Seiring penangkapan Sandi Ramadani, polisi juga menyita barang bukti dua pucuk airsoft gun dari dalam kamar yang bersangkutan.

Sandi kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca juga: PM Israel Benjamin Netanyahu Diseret ke Pengadilan Gegara Kasus Korupsi, Terancam Dipenjara

Baca juga: Burung-burung Nasar Pelindung Kelompok Jihadis Suriah yang Dilematis

Baca juga: Misteri Tewasnya Bocah Perempuan dalam Karung di Pemalang, Tubuh Terikat hingga Mulut Berbusa

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved