Meski Sama-sama Pegawai Pemerintah, Ternyata Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh waktu Berbeda
Meski sama-sama bekerja sebagai pegawai pemerintah, tetap ada perbedaan antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu terutama dalam hal gaji.
Editor:
Amirullah
Namun Pegawai PPPK Paruh Waktu juga diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK Penuh Waktu, setelah melalui evaluasi kinerja dan memenuhi persyaratan administrasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Sama-sama Pegawai Pemerintah, Ini Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh waktu
Baca juga: Ramai Pelamar PPPK Gelombang Dua di Pidie Mendaftar, Formasi Nakes & Teknis Paling Tinggi Pendaftar
Berita Terkait
Baca Juga
Diterima Anggota DPRA Khalid, Mahasiswa Thailand: Terima Kasih Aceh |
![]() |
---|
Seragam dan Sebungkus Nasi ala Kapolsek Paya Bakong Mengetuk Hati Warga |
![]() |
---|
Umuslim Gelar Yudisium Pascasarjana, 76 Lulusan Siap Mengabdi |
![]() |
---|
Indonesia dan BRICS: Posisi Bebas Aktif dan Ketidaksenangan AS |
![]() |
---|
Tanggapi Aduan IRT, DLHK Aceh Utara Tegur Pemilik Usaha Ketam Perabot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.