Meski Sama-sama Pegawai Pemerintah, Ternyata Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh waktu Berbeda
Meski sama-sama bekerja sebagai pegawai pemerintah, tetap ada perbedaan antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu terutama dalam hal gaji.
Editor:
Amirullah
Namun Pegawai PPPK Paruh Waktu juga diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK Penuh Waktu, setelah melalui evaluasi kinerja dan memenuhi persyaratan administrasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Sama-sama Pegawai Pemerintah, Ini Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh waktu
Baca juga: Ramai Pelamar PPPK Gelombang Dua di Pidie Mendaftar, Formasi Nakes & Teknis Paling Tinggi Pendaftar
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Dahsyat! Harga Emas di Aceh Tamiang Tembus Rp 6,5 Juta per Mayam |
![]() |
---|
Kuala Raja Terus Berbenah, Program Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Direalisasikan |
![]() |
---|
Bupati dan PTPN IV Cot Girek Sepakat Ukur Ulang Lahan HGU di Aceh Utara |
![]() |
---|
Kesal Jalan di Barsela Buruk, Wasekjen Apkasindo Minta CPO Dibuang ke Laut |
![]() |
---|
Ribuan Warga Bireuen Kompak Bersihkan Pantai Kuala Raja, Peringati World Cleanup Day |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.