Meski Sama-sama Pegawai Pemerintah, Ternyata Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh waktu Berbeda
Meski sama-sama bekerja sebagai pegawai pemerintah, tetap ada perbedaan antara PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu terutama dalam hal gaji.
Editor:
Amirullah
Namun Pegawai PPPK Paruh Waktu juga diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK Penuh Waktu, setelah melalui evaluasi kinerja dan memenuhi persyaratan administrasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Sama-sama Pegawai Pemerintah, Ini Perbedaan Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh waktu
Baca juga: Ramai Pelamar PPPK Gelombang Dua di Pidie Mendaftar, Formasi Nakes & Teknis Paling Tinggi Pendaftar
Baca Juga
| LAN RI Pulihkan Aceh Tamiang Melalui Akselerasi Kompetensi ASN |
|
|---|
| DWP UIN Ar-Raniry Hadiri Rakornas Kemenag, Perkuat Peran Perempuan Berbasis Kampus |
|
|---|
| Ditunjuk Pusat, Pemko Banda Aceh Matangkan Persiapan Tuan Rumah HKB 2026, Ini Sejumlah Kegiatannya |
|
|---|
| Polresta Banda Aceh Ingatkan Pengendara Pakai Kunci Ganda, Ini Alasannya |
|
|---|
| Munarwati, Janda Miskin Lhok Pawoh Abdya Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Hanya Berdinding Plastik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-gaji-PNS.jpg)