Pilkada Aceh 2024
Tak Jadi Gugat Hasil Pilkada ke MK, Om Bus Beristikarah: Perjuangan Kita Akan Terus Berlanjut
Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi, memutuskan tidak melanjutkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut sengkata Pilkada Aceh
Penulis: Bukhari Ali | Editor: Muhammad Hadi
BANDA ACEH - Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi, memutuskan tidak melanjutkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut sengkata Pilkada Aceh, meskipun peluang untuk menang masih terbuka.
Keputusan tersebut diambilnya guna mencegah polarisasi berkepanjangan serta meredakan ketegangan politik di tengah-tengah masyarakat Aceh.
“Perjuangan ini terus berlanjut,” tegas Bustami.
Bustami Hamzah mengungkapkan, Pilkada Aceh tahun 2024 ini menyimpan banyak masalah yang sangat merugikan demokrasi di Aceh.
“Kondisi ini sesungguhnya telah mencederai makna dari demokrasi, karena hak-hak rakyat untuk dapat menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya—ada indikasi yang kuat—telah diganggu oleh pihak-pihak tertentu dan dengan cara-cara tertentu yang terstruktur, sistematis, dan masif,” papar Bustami dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan, Rabu (11/12/2024) malam.
Baca juga: Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi KIP Aceh, Mualem-Dek Fadh Raih Suara Terbanyak
Lebih jauh Bustami menguraikan, berlandaskan atas kondisi itu, sesungguhnya sangat mungkin hasil tersebut menjadi objek sengketa Pilkada untuk dapat diteruskan untuk menjadi gugatan ke Mahkah Konstitusi (MK).
“Namun, setelah kami beristikharah, serta menerima berbagai masukan dan saran dari partai pengusung/pendukung, ulama, tokoh-tokoh nasional asal Aceh, timses, keluarga, cendekiawan, kalangan milenial dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya:
Kami memutuskan untuk tidak meneruskan gugatan ini ke MK dengan pertimbangan untuk mencegah polarisasi berkepanjangan serta untuk meredakan ketegangan politik dan psikogis di tengah-tengah masyarakat Aceh yang sangat kami cintai,” ungkap mantan Pj Gubernur Aceh ini.
Dalam pernyataan sikap yang ikut ditandatangani oleh Bustami dan Fadhil Rahmi tersabut.
Bustami mengakui bahwa sejak awal pihaknya tidak pernah mengedepankan kepentingan kelompok.
Baca juga: BREKING NEWS - Golkar Resmi Akui Mualem-Dek Fadh Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Aceh
Tetapi paslon ini selalu menempatkan kemaslahatan dan kepentingan seluruh rakyat Aceh di atas semua kepentingan yang lain.
Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Aceh yang telah memberikan dukungan suara yang signifikan dan harapan yang besar kepada Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi.
“Ucapan terima kasih yang sama juga kami sampaikan kepada segenap jajaran partai politik pengusung/pendukung serta para relawan di seluruh pelosok Aceh yang telah bekerja keras selama proses Pilkada 2024.
Hanya Allah SWT yang sanggup membalasnya,” ucapnya, mengenang masa-masa perjuangan selama berlangsungnya Pilkada.
Pada ujung pernyataan sikap yang berisi enam butir pointer tersebut, Bustami dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan perjuangan menuju harapan baru untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh rakyat Aceh.
Baca juga: Prabowo Terima Mualem-Dek Fadh di Istana
Hasil Pilkada Aceh 2024
Hasil Pilgub Aceh 2024
Om bus
Bustami Hamzah
Fadhil Rahmi
Muzakir Manaf
Fadhlullah
Mualem
Mahkamah Konstitusi
tidak jadi gugat hasil pilkada
Serambinews
KIP Aceh
gugat
Jelang Pelantikan, Wakil Gubernur Aceh Terpilih Dek Fadh Jalani Sesi Pemotretan |
![]() |
---|
Empat dari Enam Sengketa Pilkada di Aceh Dipastikan Gugur |
![]() |
---|
MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilkada Aceh Timur dan Sabang, Langsa dan Lhokseumawe Disetop |
![]() |
---|
Mualem-Dek Fadh Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Besok |
![]() |
---|
Fraksi Partai Golkar DPRA Dukung Pemerintahan Mualem-Dek Fadh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.