Pilkada Aceh 2024

Tak Jadi Gugat Hasil Pilkada ke MK, Om Bus Beristikarah: Perjuangan Kita Akan Terus Berlanjut

Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi, memutuskan tidak melanjutkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut sengkata Pilkada Aceh

Penulis: Bukhari Ali | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1, Bustami Hamzah dan Syech Fadhil Rahmi dalam debat publik pertama Pilkada Aceh yang berlangsung di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Jumat (25/10/2024). 

BANDA ACEH - Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi, memutuskan tidak melanjutkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyangkut sengkata Pilkada Aceh, meskipun peluang untuk menang masih terbuka.

Keputusan tersebut diambilnya guna mencegah polarisasi berkepanjangan serta meredakan ketegangan politik di tengah-tengah masyarakat Aceh. 

“Perjuangan ini terus berlanjut,” tegas Bustami.

Bustami Hamzah mengungkapkan, Pilkada Aceh tahun 2024 ini menyimpan banyak masalah yang sangat merugikan demokrasi di Aceh.

 “Kondisi ini sesungguhnya telah mencederai makna dari demokrasi, karena hak-hak rakyat untuk dapat menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya—ada indikasi yang kuat—telah diganggu oleh pihak-pihak tertentu dan dengan cara-cara tertentu yang terstruktur, sistematis, dan masif,” papar Bustami dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan, Rabu (11/12/2024) malam.

Baca juga: Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi KIP Aceh, Mualem-Dek Fadh Raih Suara Terbanyak

Lebih jauh Bustami menguraikan, berlandaskan atas kondisi itu, sesungguhnya sangat mungkin hasil tersebut menjadi objek sengketa Pilkada untuk dapat diteruskan untuk menjadi gugatan ke Mahkah Konstitusi (MK). 

“Namun, setelah kami beristikharah, serta menerima berbagai masukan dan saran dari partai pengusung/pendukung, ulama, tokoh-tokoh nasional asal Aceh, timses, keluarga, cendekiawan, kalangan milenial dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya: 

Kami memutuskan untuk tidak meneruskan gugatan ini ke MK dengan pertimbangan untuk mencegah polarisasi berkepanjangan serta untuk meredakan ketegangan politik dan psikogis di tengah-tengah masyarakat Aceh yang sangat kami cintai,” ungkap mantan Pj Gubernur Aceh ini.

Dalam pernyataan sikap yang ikut ditandatangani oleh Bustami dan Fadhil Rahmi tersabut.

Bustami mengakui bahwa sejak awal pihaknya tidak pernah mengedepankan kepentingan kelompok.

Baca juga: BREKING NEWS - Golkar Resmi Akui Mualem-Dek Fadh Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Aceh

Tetapi paslon ini selalu menempatkan kemaslahatan dan kepentingan seluruh rakyat Aceh di atas semua kepentingan yang lain.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Aceh yang telah memberikan dukungan suara yang signifikan dan harapan yang besar kepada Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi

“Ucapan terima kasih yang sama juga kami sampaikan kepada segenap jajaran partai politik pengusung/pendukung serta para relawan di seluruh pelosok Aceh yang telah bekerja keras selama proses Pilkada 2024. 

Hanya Allah SWT yang sanggup membalasnya,” ucapnya, mengenang masa-masa perjuangan selama berlangsungnya Pilkada.

Pada ujung pernyataan sikap yang berisi enam butir pointer tersebut, Bustami dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan perjuangan menuju harapan baru untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh rakyat Aceh.

Baca juga: Prabowo Terima Mualem-Dek Fadh di Istana

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved