Agus Bos Telur Gulung dan 3 Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan di Tebet

AS meminta informasi apabila ada yang mengetahu keberadaan MR menggunakan sepeda motor Beat hitam.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Reynas Abdila
Tampang tersangka Agus alias AS (baju tahanan nomor 010) kasus penganiayaan berat hingga berujung kematian terhadap anak buahnya di Tebet Jakarta Selatan. 


“Jam 09.00 pagi dinyatakan si korban ini meninggal, sehingga disana ada informasi bahwa kita temukan ada orang meninggal, kemudian setelah kita cek TKP ternyata betul, dan rmpat orang ini kita amankan,” jelasnya.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP, sub pasal 170 ayat 2 KUHP, sub pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: Tiga Pria yang Aniaya Bocah 10 tahun di Tangerang Ditangkap, Korban Disetrum karena Dituduh Mencuri

Kronologi Kejadian

Seorang penjual telur gulung di Jakarta Selatan tewas setelah dianiaya sekelompok orang karena diduga mencuri motor milik bosnya.

Peristiwa tersebut dialami oleh MR yang sudah bekerja untuk AS selaku pemilik usaha telur gulung.

Kabar MR tewas diketahui setelah jasadnya ditemukan di halaman rumah kontrakan di Jalan Asem Baris Raya Gang VI Nomor 2, RT 007/RW 005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Ia ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa pada Selasa (3/12/2024) pukul 09.00 WIB.

Dilansir dari Antara, Rabu (4/12/2024), kasus tewasnya MR sedang diselidiki oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

 Kronologi MR tewas usai diduga mencuri motor?

Pada awalnya, MR diminta oleh AS belanja telur untuk keperluan berjualan sehari-hari pada Senin (25/11/2024) pukul 14.30 WIB.

MR menuruti permintaan tersebut dan pergi berbelanja menggunakan motor milik AS.

Namun, ia tidak kunjung kembali. AS kemudian menginformasikan hilangnya motor yang dibawa oleh MR ke grup ojek online (ojol).

Seminggu setelah tidak ada kabar, posisi MR terlacak di Stasiun Bekasi, Jawa Barat.

 AS bersama temannya berinisial MF segera pergi ke Stasiun Bekasi pada Senin (2/12/2024) pukul 22.30 WIB untuk menemui MR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AS akhirnya bisa bertemu dengan MR.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved