Brigadir AK Nekat Curi Mobil dan Habisi Pemiliknya, Mayat Dibuang ke Kebun, Begini Nasibnya Kini

Adapun oknum polisi di Palangkaraya berinisial Brigadir AK diduga pelaku pencurian mobil dan pembunuhan hingga buang mayat korbannya.

Editor: Amirullah
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM  – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Brigadir AK, yang berdinas di Polres Palangkaraya, diduga menjadi pelaku pembunuhan disertai pencurian mobil.

Kasus ini terungkap setelah mayat seorang korban berinisial BA ditemukan dalam kondisi membusuk di area perkebunan kelapa sawit.

Penemuan mayat BA menggegerkan masyarakat sekitar. Hasil penyelidikan awal mengindikasikan Brigadir AK sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Selain kehilangan nyawa, korban juga diduga mengalami pencurian mobil oleh pelaku.

Kini Brigadir AK telah ditahan dan diperiksa lantaran diduga membunuh dan mengambil mobil milik korban.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji menjelaskan, pelaku kini sedang diperiksa penyidik Polda Kalteng dan Propam Polda Kalteng.

Erlan menjelaskan, pembunuhan diduga terjadi pada Rabu (27/11/2024). 

Korban BA kala itu tengah memarkirkan mobilnya di Jalan Tjilik Riwut di pinggir jalan Trans-Kalimantan.

Pelaku lalu mendatangi BA dan membawa warga Banjarmasin itu keluar dari mobilnya.

”Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal. 

Dia lalu mengambil dan menjual mobil korban,” ujarnya dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

Erlan mengaku belum mengetahui jenis kekerasan yang dimaksud.

Saat ditanya wartawan soal penggunaan senjata api, Erlan menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan.

Selain itu, Erlan juga belum mengetahui berapa banyak luka pada korban hingga motif pembunuhan.

Keberadaan saksi kunci juga disebut belum terkonfirmasi polisi.

”Status pelaku nanti akan disampaikan jika proses pemeriksaan sudah selesai,” ungkap Erlan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved