Breaking News

Brigadir AK Nekat Curi Mobil dan Habisi Pemiliknya, Mayat Dibuang ke Kebun, Begini Nasibnya Kini

Adapun oknum polisi di Palangkaraya berinisial Brigadir AK diduga pelaku pencurian mobil dan pembunuhan hingga buang mayat korbannya.

Editor: Amirullah
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

Ia mengatakan polisi akan menindak tegas pelaku jika terbukti sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

”Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku. 

Saat ini yang bersangkutan masih ditahan di rutan khusus Polda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap Erlan.

Sebelumnya warga Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah dihebohkan dengan penemuan mayat berinisial BA yang dalam kondisi membusuk.

Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

Munaji mengungkapkan penemuan mayat itu dilaporkan pada Jumat (6/12/2024).

Setelah ada laporan tersebut, Munaji menuturkan penyidik dari Polres Katingan yang dibantu Polda Kalteng menduga mayat tersebut ada kaitannya dengan kasus pencurian dan kekerasan oleh polisi berpangkat Brigadir.

Adapun polisi yang diduga pelaku itu berdinas di Polres Palangkaraya.

Munaji menuturkan peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada 27 November 2024 lalu.

"Tentunya tim gabungan dari Polda Kalteng, Polres Katingan dan Polresta Palangka Raya sedang berproses untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.

Terkait kasus ini, Munaji menegaskan pihaknya bakal menindak tegas jika memang polisi berpangkat brigadir tersebut merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan.

Komisi III Gelar RDP dengan Polda Kalteng

Kasus pembunuhan yang diduga melibatkan oknum polisi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan perhatian dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus tersebut pada Selasa (17/12/2024) mendatang. 

“Komisi III akan menggelar RDPU terkait permasalahan tersebut. Kemungkinan hari Selasa besok,” kata Habiburokhman dilansir tribun-medan.com dari kompas.com. 

Habiburokhman menjelaskan bahwa sejak awal, pihaknya telah menerima sejumlah pesan di WhatsApp Group (WAG) anggota Komisi III mengenai kasus ini. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved