BERITA POPULER

BERITA POPULER - Daftar Calon Penerima Rumah Layak Huni, Pemain Persiraja Diteriaki Aceh Pungoe

BERITA POPULER - Daftar Calon Penerima Rumah Layak Huni, Pemain Persiraja Diteriaki Aceh Pungoe

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM
Rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini, edisi 9-15 Desember 2024. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini.

Ada sederet peristiwa dan informasi seputar Aceh yang dikabarkan Serambinews.com selama sepekan terakhir, terhitung sejak 9-15 Desember 2024.

Dari sejumlah berita yang dikabarkan tersebut, ada 10 yang paling menarik perhatian pembaca.

Diantaranya mengenai informasi calon penerima rumah layak huni dari Pemerintah Aceh untuk tahun anggaran 2025.

Kemudian informasi mengenai tim Persiraja Banda Aceh yang mendapat sambutan tidak mengenakkan saat tiba di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Sumatera Utara untuk melakoni pertandingan dengan PSMS Medan pada pekan ke-15 Liga 2 Pegadaian musim 2024/2025.

Skuad Laskar Rencong yang baru saja turun dari bus langsung di sambut dengan teriakan kata-kata “Aceh pungoe” (Aceh gila) oleh para suporter Ayam Kinantan.

Selain dua berita tersebut, ada sederet berita dan informasi lain yang menarik perhatian pembaca selama sepekan terakhir.

Selengkapnya simak dalam rangkuman berita populer berikut.

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Aceh Lantik PPNS Baru di Lingkungan Kementerian Kesehatan

1. Ini Daftar Calon Penerima Rumah Layak Huni dari Pemerintah Aceh Tahun 2025

Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh sambil menunggu hasil evaluasi RAPBA TA 2025 oleh Kemendagri, untuk tahap pertama mengumumkan 1.000 calon penerima Rumah Layak Huni (RHL) untuk Tahun Anggaran 2025 dan dimuat di Harian Serambi Indonesia edisi Kamis 12 Desember 2024.

Calon penerima masih harus diverifikasi dan divalidasi lapangan oleh tim sehingga tepat sasaran kepada yang berhak.

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA, didampingi Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh T Aznal Zahri, mengatakan, ini adalah untuk pertama kalinya calon penerima diumumkan melalui media massa sehingga masyarakat bisa memberikan masukan dan saran.

Baca selengkapnya.

2. Sopir Taksi Online di Banda Aceh Rudapaksa Santriwati, Berawal Beli Ice Cream hingga Nginap di Rumah

Nasib malang dialami oleh seorang santriwati di Banda Aceh yang masih berusia 15 tahun.

Bagaimana tidak, ia menjadi korban rudapaksa oleh seorang sopir taksi online berinsial RWF, usia 26 tahun.

Kasus ini bermula ketika korban dan temannya memesan taksi online dari aplikasi dengan niat membeli ice cream.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved