BERITA POPULER
BERITA POPULER - Daftar Calon Penerima Rumah Layak Huni, Pemain Persiraja Diteriaki Aceh Pungoe
BERITA POPULER - Daftar Calon Penerima Rumah Layak Huni, Pemain Persiraja Diteriaki Aceh Pungoe
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Namun pertemuan itu membuat korban dan pelaku saling bertukar nomor hp, hingga pada akhirnya terjadi perbuatan tak senonoh.
Peristiwa bejat tersebut dilakukan pelaku RWF di rumahnya di kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.
Baca juga: Kemenkumham Aceh Lakukan Visitasi ke Kemenkumham Jatim, Targetkan Peningkatan Pelayanan Publik
3. Pemain Persiraja Diteriaki “Aceh Pungoe” saat Tiba di Stadion Baharoeddin Siregar
Persiraja Banda Aceh kembali bertemu dengan PSMS Medan pada pekan ke-15 Liga 2 Pegadaian musim 2024/2025.
Pertandingan kedua kesebelasan tersebut digelar di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (14/12/2024) sore.
Amatan Serambinews.com, skuad Laskar Rencong beserta manajemen dan pelatih tiba di Stadion Baharoeddin Siregar tepat pukul 14.02 WIB. Sementara kick off pertandingan dimulai pukul 15.30 WIB.
Saat tiba di pekarangan stadion skuad Persiraja yang bertolak dari penginapan menggunakan bus langsung di sambut dengan teriakan kata-kata “Aceh pungoe” (Aceh gila) oleh para suporter Ayam Kinantan.
Tak hanya meneriakan kata-kata Aceh Pungoe, para suporter yang dominan memakai pakaian hijau putih tersebut juga mengacungkan jari tengah ke arah bus yang ditumpangi skuad Persiraja.
Teriakan kata-kata Aceh Pungoe tersebut hanya mendapat respon jempol dan senyum dari pemain Persiraja yang turun dari bus menuju lapangan.
4. Ganggu Warga Lhoknga, WN Amerika Dideportasi
WP (52) warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Amerika dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Banda Aceh lantaran mengganggu kenyamanan warga Desa Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Senin (9/12/2024).
WP terbukti melakukan pelanggaran Tindakan Administratif Keimigrasian, sehingga ia dideportasi.
Pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, mengatakan, WP diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh pada 3 Desember 2024.
Dia mengatakan, WP diketahui telah melakukan gangguan kamtibmas, sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat sekitar.
Berita Populer
rumah layak huni
Daftar Calon Penerima Rumah
Persiraja
Aceh Pungoe
Serambinews
Rudapaksa Santriwati
sopir taksi online
korupsi
BERITA POPULER - Syarat Khusus Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu, Gaya Hidup Istri Immanuel Disorot |
![]() |
---|
BERITA POPULER - Profil Keuchik Alumni Inggris di Aceh Utara, Bupati Sarjani Lantik 70 Pejabat |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Profil Ex Kadisdik Aceh yang Korupsi Wastafel, Bupati Pidie Usulkan PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
BERITA POPULER-Harta Kekayaan Hary Tanoe, Seleksi PPPK Paruh Waktu Dimulai, Fakta Kasus Zara Qairina |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Cucu Konglomerat 9 Naga Tewas, Pendaftaran PPPK BGN 2025, Sosok Chusnul Auditor BPKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.