Breaking News

Trending Topic

Dari Israel Terus Ekspansi di Dataran Tinggi Golan Hingga PDI-P Pecat Jokowi dari Keanggotaan Partai

Dari kabar duka meninggalnya dokter spesialis yang juga seorang influencer, hingga peristiwa politik dan perdebatan hukum yang tengah berlangsung.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
Tribun Network/Tribun Sultra
(Ilustrasi berita hangat hari ini 17/12/2024) Terungkap Sosok Mega di Kasus Vina Cirebon, Disebut-sebut Punya Peran Ini di Hari Pembunuhan 

Rencananya, ia akan dimakamkan pada 17 Desember 2024 di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung.

Kabar ini mengejutkan banyak pihak, mengingat kiprah Azmi di dunia medis serta media sosial yang cukup dikenal luas.

PDI-P Pecat Jokowi dari Keanggotaan Partai

Selanjutnya, kabar mengejutkan datang dari dunia politik, yaitu PDI-P mengeluarkan surat pemecatan terhadap Presiden Jokowi.

PDI-P menyatakan bahwa Jokowi bukan lagi bagian dari keluarga besar partai banteng.

Surat pemecatan ini mengonfirmasi bahwa Jokowi dilarang mengatasnamakan PDI-P dalam segala aktivitas atau jabatan apapun yang dilakukannya ke depan.

Pemecatan ini menjadi pembicaraan hangat, mengingat perjalanan panjang Jokowi dalam politik yang berawal dari PDI-P dan akhirnya mengantarkannya menjadi presiden dua periode.

Meskipun demikian, keputusan ini menandai perubahan signifikan dalam hubungan antara Jokowi dan partai yang sebelumnya menaunginya.

Pemecatan ini juga menambah ketegangan dalam dinamika politik menjelang Pemilu 2024.

Kasus Vina Cirebon: Susno Duadji Kritik Putusan MA

Kasus kematian Vina dan pacarnya, Eky, yang sempat menghebohkan publik, kembali menjadi sorotan setelah keputusan Mahkamah Agung (MA), yang menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) dari tujuh terpidana.

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, mantan Kabareskrim, mengkritik keras keputusan tersebut, menyebutnya sebagai "ngawur" karena tidak ada bukti baru yang mendukung tuduhan pembunuhan.

Susno menjelaskan bahwa dalam sidang PK, terungkap bahwa tidak ada saksi, bukti forensik, ataupun bukti lain yang mendukung bahwa Vina dan Eky dibunuh.

Menurut Susno, kasus ini lebih cocok digolongkan sebagai kecelakaan lalu lintas tunggal.

Kritik Susno mengundang perhatian banyak pihak, karena dapat memengaruhi persepsi publik terhadap keputusan MA dalam menangani kasus ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved