Kajian Islam

Sering Dilakukan, Ini Hukum Mengeringkan Sisa Air Wudhu di Wajah Sebelum Shalat,Simak Penjelasan UAS

Ada yang menyekanya dengan menggunakan telapak tangan, ada pula yang langsung mengeringkan sisa-sisa air wudhu dengan handuk.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
YOUTUBE/USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Ustadz Abdul Somad alias UAS - Sering Dilakukan, Ini Hukum Mengeringkan Sisa Air Wudhu di Wajah Sebelum Shalat,Simak Penjelasan UAS 

SERAMBINEWS.COM - Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum mengeringkan sisa air wudhu sebelum menunaikan ibadah shalat.

Dalam ajaran Islam, umat muslim diwajibkan melaksanakan ibadah dalam kondisi tubuh yang suci.

Suci yang dimaksud ialah bebas dari najis dan hadas besar maupun kecil.

Wudhu merupakan salah satu cara mensucikan tubuh dari hadas kecil.

Wudhu harus dilaksanakan sebelum menunaikan ibadah, terutama pada ibadah shalat.

Dalam praktiknya, ada beberapa kebiasaan yang kerap dilakukan oleh umat muslim.

Yaitu mengeringkan atau menyeka sisa-sisa air wudhu yang masih menempel di beberapa bagian tubuh, termasuk di wajah.

Ada yang menyekanya dengan menggunakan telapak tangan, ada pula yang langsung mengeringkan sisa-sisa air wudhu dengan handuk.

Padahal, saat itu mereka baru saja selesai berwudhu dan belum menunaikan ibadah shalatnya.

Lantas, bagaimanakah hukumnya? Apakah boleh mengeringkan sisa-sisa air wudhu sementara shalat belum selesai ditunaikan?

Baca juga: Ini Penjelasan UAS dan Buya Yahya Sesuai Mazhab soal Batal/Tidak Wudhu Jika Suami Istri Bersentuhan

Mengenai hal itu, pendakwah kondang asal Riau Ustad Abdul Somad sudah pernah membahas dan memberikan penjelasannya.

Simak penjelasan lengkap Ustad Abdul Somad soal hukum mengeringkan atau mengelap wudhu di wajah yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.

Hukum mengeringkan wudhu di wajah

Penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai hukum mengeringkan air wudhu ini disampaikan dalam sebuah video singkat tanya jawab yang diunggah di kanal YouTube resminya, Ustadz Abdul Somad Official pada Juli 2020.

Ustad Abdul Somad mengatakan, bahwa tidak ada hadis yang membahas tentang mengelap atau mengeringkan air bekas wudhu.

"Tapi pendapat Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu Syarah Muhadzab ada," kata dai yang akrab disapa UAS tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved