WNI Disetrum dan Dipukuli di Kamboja, Korban Tergiur Admin Online Shop Bergaji Rp 9 Juta

Pria tersebut malah disetrum, ditendang, dipukuli bahkan diperjualbelikan ke kantor lain.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi 

Adapun polisi telah menangkap tujuh orang dalam kasus dugaan TPPO ini.

“Modus kejahatan ini merupakan tindak pidana perdagangan orang. Perkara ini sudah ada tujuh orang tersangka yang kita amankan,” kata seorang petugas kepolisian dalam video tersebut. 

Dikutip dari Kompas.com sudah menghubungi Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu untuk meminta penjelasan detail kasus tersebut.

Namun hingga berita diterbitkan, Rovan belum merespons. 

Baca juga: Terpidana Mati Mary Jane Veloso Tiba di Filipina, Disambut Tangis Haru Keluarga

Baca juga: Polres Aceh Timur Limpahkan Tiga Tersangka Penyelundupan Rohingya ke JPU

Baca juga: Presiden Prabowo Tiba di Mesir untuk Hadiri KTT D-8 , Beri Hormat ke Pasukan Jajar Kehormatan

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved