KUPI BEUNGOH
Transformasi Demokrasi Pilkada Aceh 2024
Dari hasil perolehan angka tersebut, kita akan memaklumi mengapa Mualem - Dek Fad bisa unggul.
Oleh: Islamuddin, ST dan Yunidar ZA*)
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah berlangsung pada 27 November 2024 dengan sukses dan aman.
Pilkada serentak di Aceh terlaksana secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Dalam tahapan Pilkada Aceh kali ini terjadi musibah duka masyarakat Aceh atas berpulangnya Tgk. Muhammad Yusuf dengan sapaan Tu Sop ke Rahmatullah.
Ulama kharismatik yang membumi dan disenangi berbagai kalangan ini, berpulang pada, Sabtu (7/9/2024) di Jakarta.
Meninggalnya Ayah Sop ini sekaligus menjadi ujian sangat besar bagi bakal calon gubernur Aceh, Bustami Hamzah.
Untuk diketahui, nama Bustami sempat melambung setelah menggandeng Tu Sop atau Ayah Sop sebagai bakal calon wakil gubernur yang akan mendampinginya dalam Pilkada 2024.
Dalam proses selanjutnya, posisi yang ditinggalkan oleh almarhum Tu Sop ini diisi oleh Fadhil Rahmi, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) periode 2017-2023 asal pemilihan Aceh.
Paslon ini diusung oleh Partai Nasdem, Golkar, PAN, PAS Aceh, dan PDA.
Pada proses awal, sebelumnya Alm. Tu Sop sempat digadang-gadang menjadi calon Wakil Gubernur mendampingi Muzakkir Manaf atau yang akrab kita panggil "Mualem".
Baca juga: Dua Dekade Tsunami Aceh: Tumbuh Dari Luka, Menuju Pemulihan
Namun jelang hari H pendaftaran konstelasi politik berubah.
Mualem kemudian memilih Fadhlullah yang akrab dipanggil “Dek Fad” Alumni Dayah Jeumala Amal, sebagai Cawagub Aceh untuk menemaninya dalam kontestasi kali ini.
Pasangan ini diusung oleh Partai Aceh, PNA, Gerindra, PKS, PPP dan PDIP.
Dinamika dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 “pertarungan’ kontestasi juga terasa pada sisi sistem pemilu, dengan adanya kelompok kepentingan yang ingin mendorong untuk satu pasangan calon saja.
Terindikasi adanya upaya dorongan ke arah calon tunggal dalam Pilgub Aceh 2024.
Hal tersebut jelas sekali dimana Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh sempat menyatakan Paslon Bustami - Fadhil Rahmi sebagai "Tidak Memenuhi Syarat" (TMS).
Keputusan KIP Aceh tersebut tertuang dalam SK Nomor 210/PL.02.2-BA/11/2024.
Akhirnya keputusan tersebut dibatalkan oleh Surat KPU 2148 tanggal 21 September 2024.
KPU RI, meloloskan Paslon Bustami-Fadhil sehinga dapat mengikuti kontesatasi tahapan selanjutnya berkompetisi dalam Pilkada Gub 2024.
Baca juga: Tanggapi Wacana Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Rektor UIN Ar-Raniry: Sistem e-Voting Layak Dikaji
Di tengah kasak-kusuk adanya upaya "penjegalan" terhadap Paslon Bustami-Fadhil, Ketua KIP Aceh, Saiful diberhentikan dari jabatannya.
Ia diganti oleh Agusni AH sebagai Ketua baru dan Iskandar Agani sebagai wakil ketua KIP.
Hal tersebut dapat dilihat dalam Keputusan yang tertuang dalam salinan surat KPU RI Nomor 3758/SDM.13- SD/04/2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Jakarta pada tanggal 11 Oktober 2024.
Surat itu merujuk pada Berita Acara KIP Aceh Nomor 235/PK.01-BA/11/2024 tanggal 2 Oktober 2024 tentang pergantian Ketua dan Wakil Ketua KIP Aceh periode 2023-2028.
Transformasi Perdamaian
Dinamika di lapangan dalam pelaksanaan Pilkada periode sebelumnya kita rasakan tak jauh dari kekerasan dan intimidasi, kini sudah jarang kita dengar.
Namun demikian juga ada kasus pelemparan granat yang menyasar kediaman Bustami Hamzah pada 2 September 2024.
Tidak ada korban jiwa, kasus-kasus kekerasan, intimidasi serupa seperti sudah hal lumrah "tradisi" di Aceh dalam perebutan kekuasan lokal.
Mungkin hal ini terjadi karena terbawa oleh konflik masa lalu yang belum tuntas kemiskinan dan tidak meratanya kesejahteraan masyarakat.
Sudah lazim kita dengar dan bahkan jadi "rahasia umum" bahwa aktor-aktor dari pelaku kekerasan dan intimidasi pada “musim” politik di Aceh kerap ditujukan kepada kelompok tertentu.
Pada pelaksanaan pilkada kali ini, kita dapat melihat dengan menurunnya angka kekerasan dan intimidasi politik di dalam masyarakat, maka boleh kita ambil kesimpulan bahwa sudah ada proses perbaikan kualitas dari pendidikan politik terhadap pimpinan, kader dan simpatisan partai lokal.
Dalam hal ini kita patut memberi apresiasi tranformasi hal tersebut pembangunan perdamaian yang lebih baik, karena proses internalisasi dalam perdamaian abadi bukanlah hal yang mudah.
Dinamika yang dulu kita dengar di lapangan, kini justru lebih menarik terjadi di panggung debat yang sempat menghebohkan Aceh.
Dimana perkara microphone wireless yang sangat kecil, bisa mempengaruhi aturan tata tertib KIP Aceh.
Bahkan berujung pada dihentikan debat ketiga dan ditiadakannya debat ulang untuk kontestasi Pilgub Aceh.
Isu money politic dan sembako yang santer pada Pilkada serentak 2024 kali ini pada pelaksanaannya pun tidak terlalu berpengaruh.
Hal tersebut dapat kita lihat dalam masyakat, pemberitaan media, medsos bahwa pada kontestas pilgub Aceh tidak ada nampak foto atau rekaman penampakan pemberian uang maupun sembako pada masyarakat dari para paslon.
Pada pilkada tingkat kabupaten/kota tentu masih banyak terdapat hal tersebut namun kali ini cenderung lebih "rapih" dan tidak vulgar.
Bahkan pengaruhnya tidak terlalu signifikan terhadap para pemilih.
Baca juga: MPU Apresiasi Sikap Om Bus-Syech Fadhil Tak Jadi Gugat Pilkada ke MK
Hasil Pilkada Aceh
Pilkada Aceh menghasilkan beberapa kejutan untuk kita untuk Pilgub Aceh paslon Muzakir Manaf – Fadlullah, berdasarkan Real Count sementara 30/11/2024 meraih peroleh suara sebesar 53,27 persen sementara Bustami - Fadhil Rahmi meraih 47,73 persen suara.
Dari hasil perolehan angka tersebut, kita akan memaklumi mengapa Mualem - Dek Fad bisa unggul.
Popularitas Mualem yang mengakar, mesin Partai Aceh yang ada hingga ke pelosok gampoeng (desa), serta dukungan partai penguasa Gerindra yang menempatkan Dek Fad sebagai calon Wakil Gubernur, maka kemenangan tersebut sudah diprediksi banyak orang.
Akan tetapi kejutannya adalah pada perolehan angka 47 persen yang diraih paslon Bustami-Fadhil.
Ini sebuah angka yang signifikan, karena semula banyak orang memperkirakan, suara Ombus-Syech Fadhil hanya "mentok" di angka 30 % .
Paslon Bustami-Fadhil yang popularitas yang jauh daripada paslon Mualem-Dek Fadh, serta mesin pemenangan yang belum terstruktur solid, kuat dan teruji seperti PA, maka kami memandang ada semangat lain dari masyarakat Aceh yang memberi suara pada Bustami-Fadhil.
Selain faktor adanya dukungan ulama dan santri yang diwakili cawagub Fadhil Rahmi yang dimotori oleh "Klan Mudi Mesra", juga ada semangat pembaruan pada 47 % masyarakat yang memilih paslon Bustami-Fadhil.
Sehingga, meski mesin timses tidak sekuat dan setangguh PA, serta dukungan logistik yang juga tidak terlalu besar, maka hasil ini bukan suatu hal yang boleh dilewatkan dari kajian Pilkada Aceh 2024.
Semangat pembaruan lain, bisa kita lihat pada kemenangan calon independen di Kota Sabang dan Aceh Besar yang memenangi kontestasi kompetisi politik lokal.
Padahal, mereka berhadapan koalisi partai dengan mesin-mesin politik yang tangguh dan berpengalaman.
Di Kota Sabang, sesuai form C.1 pasangan calon independen Zulkifli H Adam-Suradji Junus (ZURA) berhasil meraih suara terbanyak dengan total 9.850 suara, mengalahkan dua pesaingnya.
Di Aceh Besar, paslon indepenen Muharram Idris dan Syukri A Jalil, juga mencatat kemenangan dengan meraih 33,79 persen suara atau 73.358 suara.
Mengamati hasil Pilkada Aceh 2024 secara umum baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya Aceh Besar dan Sabang, maka secara umum dapat kita lihat bahwa isu-isu miring seperti money politic, ancaman kekerasan dan intimidasi tidak lagi berkontribusi secara siginfikan di Aceh.
Walaupun, adanya gugatan atas dugaan kecurangan dalam proses perhitungan suara serta mal-administrasi dan mal prosedur, yang mana merupakan hal yang lumrah dalam kontestasi pemilu di Indonesia yang berakhir pada keadilan Mahkamah Konstitusi.
Sebagai masyarakat kita berharap para pemenang bisa lebih menghargai suara rakyat, sebagai pemilih dan berkomitmen untuk melaksanakan janji-janji politik serta merangkul kembali pemilih yang berbeda pilihan, karena pemilu kada hanyalah sebuah pesta demokrasi bukan pertarungan hidup mati sebagai demokrasi Pilkada Aceh dan kepemimpinan egaliter.
Selamat untuk pasangan Muzakir Manaf dan Fadhlullah yang terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru.
Harapan bekerja sama untuk melayani seluruh masyarakat, membawa Aceh baru yang lebih baik dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan merawat perdamaian yang telah dicapai dengan mewujudkan kesekahteraan bersama. Semoga.
*) PENULIS Islamuddin adalah Wakil Walikota Sabang Periode 2007-2012 dan Yunidar.Z.A adalah Anggota Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI).
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Artikel KUPI BEUNGOH lainnya baca DI SINI
Kemudahan Tanpa Tantangan, Jalan Sunyi Menuju Kemunduran Bangsa |
![]() |
---|
Memaknai Kurikulum Cinta dalam Proses Pembelajaran di MTs Harapan Bangsa Aceh Barat |
![]() |
---|
Haul Ke-1 Tu Sop Jeunieb - Warisan Keberanian, Keterbukaan, dan Cinta tak Henti pada Aceh |
![]() |
---|
Bank Syariah Lebih Mahal: Salah Akad atau Salah Praktik? |
![]() |
---|
Ketika Guru Besar Kedokteran Bersatu untuk Indonesia Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.