Berita Lhokseumawe

Skandal Uang Palsu Rp 1.000 Triliun di UIN Alauddin, Dr Bukhari Soroti Pelanggaran Hukum dan Moral

"Ini bukan hanya soal kejahatan finansial, tetapi juga pelanggaran moral yang terjadi di lingkungan akademik.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Advokat LBH Qadhi Malikul Adil Dr Bukhari MH CM. 

Selain itu, ia mengusulkan agar regulasi terkait pengawasan lembaga keuangan dan teknologi percetakan uang diperketat.

Baca juga: Terungkap Sosok Otak di Balik Produksi Uang Palsu di Kampus UINAM Samata, Untuk Kepentingan Pilkada

Langkah ini dianggap penting, untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama dunia pendidikan. 

"Kejahatan pemalsuan uang bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang seharusnya menjadi benteng moral bangsa, seperti kampus. Ini harus menjadi bahan introspeksi bagi dunia pendidikan untuk menjaga integritas dan berperan aktif dalam menjaga moralitas bangsa," tambah Dr Bukhari.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif lembaga pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai integritas kepada mahasiswa dan staf pengajar, agar kejahatan semacam ini tidak terulang.

Skandal ini membuka mata kita bahwa kejahatan tidak mengenal batas dan bisa terjadi di tempat yang tidak terduga.

Bukan hanya pelanggaran hukum yang harus dihadapi, tetapi juga tanggung jawab moral yang harus dijaga.

“Kasus ini mengingatkan kita untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menjaga kualitas institusi pendidikan, dan melindungi kepercayaan masyarakat terhadap sistem moneter kita,” pungkas Dr Bukhari.(*)

Baca juga: TERUNGKAP Oknum Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Uang Palsu di Makassar, Ditangkap saat Bekerja

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved