TERUNGKAP Oknum Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Uang Palsu di Makassar, Ditangkap saat Bekerja
Pelaku yang diketahui bernama Andi Khaeruddin (50 tahun) ini terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan banyak pihak.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pegawai bank yang bekerja di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Gowa, Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran uang palsu.
Pelaku yang diketahui bernama Andi Khaeruddin (50 tahun) ini terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan banyak pihak.
Penangkapan tersebut mengungkapkan bahwa oknum pegawai bank ini memanfaatkan posisinya untuk mempermudah proses peredaran uang palsu di wilayah tersebut.
Melansir Tribun-Timur.com, Andi Khaeruddin berperan mengedarkan uang palsu di Makassar.
Adapun caranya yakni dengan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
Polisi menangkap Andi Khaeruddin bersama dengan 16 tersangka lainnya dalam waktu yang berbeda-beda.
Dikutip dari Bangkapos.com, Andi Khaeruddin sendiri ditangkap saat ia sedang bekerja pada Selasa (10/12/2024).
Ia ditangkap di kantor Bank BUMN tersebut.
Diketahui, Andi Khaeruddin adalah satu-satunya pegawai perbankan yang turut terlibat dalam kasus peredaran uang palsu yang diproduksi oknum calon guru besar di UIN Alauddin Makassar, Dr. Andi Ibrahim, S.Ag., S.S., M.Pd.
Dari ke 17 pelaku yang ditangkap polisi, setidaknya ada lima dari 17 pelaku yang berstatus sebagai PNS.
Berikut ini daftar identitas dan peran 17 pelaku sindikat peredaran uang palsu di Makassar.
- Dr. Andi Ibrahim, S.Ag. S - Dosen (54 tahun)
- Berperan melakukan pengedaran uang palsu
- melakukan transaksi jual beli uang palsu.
2. Mubin Nasir Bin Muh Nasir - Karyawan honorer (40 tahun)
- Berperan melakukan pengedaran uang palsu
- melakukan transaksi jual beli uang palsu.
3. Kamarang Dg Ngati Bin Dg Nombong - Juru Masak (48 tahun)
- Berperan melakukan pengedaran uang palsu
- melakukan transaksi jual beli uang palsu.
4. Irfandy Mt, Se Bin Muh Tahir - Karyawan Swasta (37 tahun)
- Berperan melakukan pengedaran uang palsu
- melakukan transaksi jual beli uang palsu.
5. Muhammad Syahruna - Wiraswasta (52 tahun)
- Berperan memproduksi uang palsu
- melakukan transaksi jual beli uang palsu
- membeli bahan baku produksi uang palsu
Terjebak Api, Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia di Kebunnya |
![]() |
---|
Siapakah Emak Berhijab Pink Viral Hadang Polisi saat Demo DPR hingga Dicari Anaknya Lewat Sosmed |
![]() |
---|
Usai Bumi Hanguskan Gedung DPRD Makassar, Warga Jarah Puing Mobil Terbakar |
![]() |
---|
Profil dan Harta Kekayaan Aliyah Mustika Ilham, Wakil Walikota Makassar Mobilnya Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Tanpa Ampun! Massa Bakar Mapolres Jakarta Timur dan 5 Polsek Saat Dini Hari, Puluhan Mobil Jadi Abu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.