Buntut 3 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolda Maluku Copot Kapolsek KPYS Ambon
"Bapak Kapolda telah mencopot Kapolsek KPYS Ambon berdasarkan surat tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Amin.
SERAMBINEWS.COM – Insiden penganiayaan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon terhadap warga bernama Rizal Serang berujung pada pencopotan Kapolsek KPYS, AKP Aditya Bambang Sundawa.
Tindakan tegas ini diambil oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, sebagai respons terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Kapolda Maluku mengeluarkan Surat Telegram nomor ST492/XII/KEP/2024 yang menyatakan pencopotan Kapolsek KPYS pada hari ini.
"Bapak Kapolda telah mencopot Kapolsek KPYS Ambon berdasarkan surat tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Amin.
Sebelumnya, Wakapolsek KPYS, Ipda Aditya Rahmanda, juga telah dicopot dari jabatannya oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim.
Ketiga oknum polisi yang terlibat, yaitu Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD, akan diproses secara hukum baik pidana maupun kode etik.
Kapolda Maluku menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini.
"Proses hukum terhadap ketiga oknum polisi tersebut terus berjalan dan saat ini mereka telah ditahan di tempat khusus," tegasnya.
Baca juga: Nasib 3 Polisi Aniaya Kader GP Ansor di Ambon: Bripka EW, Aipda JT dan Bripda SD Ditahan
Penyesalan Kapolda
Kapolda Maluku menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut.
Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri bertentangan dengan tugas utama kepolisian, yaitu melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
"Kalau tidak bisa membantu banyak orang, bantulah beberapa orang. Kalau tidak bisa bantu beberapa orang, bantulah satu orang. Kalau tidak bisa bantu satu orang, maka janganlah menyakiti dan menyusahkan orang," tegas Kapolda.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat dipulihkan.
Sosok Rizal Serang Dibanting 3 Polisi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon
Siapa sosok Rizal Serang, korban yang dipukul dan dibanting tiga oknum polisi di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon, Maluku Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT ?
Rizal Serang ternyata merupakan kader GP Ansor Maluku.
Dalam kesehariannya Rizal Serang bekerja sebagai sopir taksi online.
Selain itu Rizal juga aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan staf ahli Fraksi Golkar DPRD Maluku.
Sebelumnya kasus ini viral di media sosial, pada awal rekaman terlihat seorang pengendara mobil dihentikan lajunya oleh anggota kepolisian.
Lokasinya berada kawasan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Saat menghentikan sopir tersebut, oknum polisi tampak emosi.
Ia berulang kali memukul kap mobil sebelum meminta sopir turun dari kendaraannya.
Korban yang sudah turun tiba-tiba dibanting oknum polisi lain hingga tersungkur di aspal.
Tidak diketahui alasan oknum tersebut bertindak represif.
Sopir tersebut lantas diamankan sementara lokasi kejadian tampak sejumlah warga menyaksikan aksi oknum polisi.
Belakangan terungkap korban diketahui bernama Rizal Serang.
Update terkini, tiga oknum polisi yang menganiaya Rizal Serang sudah ditahan.
Wakapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Ipda Aditya Rahmanda turut kena imbas dicopot dari jabatannya dan Kapolda Maluku dipanggil DPRD.
Kondisi Korban
Kondisi terkini warga yang terkena 'smackdown' oknum polisi di depan pintu pelabuhan di Kota Ambon, Maluku, sampai harus jalani CT Scan.
Diketahui, insiden oknum polisi banting warga di pintu masuk pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon, Maluku, terekam kamera ponsel warga dan viral lewat media sosial.
Insiden warga dibanting oknum polisi tersebut terjadi pada sekitar pukul 15.30 WIT, Jumat (20/12/2024).
Ramli Lulang, Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon membenarkan tindak kekerasan yang dialami korban.
Saat ini, Ramli sudah melakukan pendampingan guna membuat laporan ke SPKT Polda Maluku.
(Kiri) Tangkap layar saat oknum polisi banting warga di Ambon dan (Kanan) Bripka. EW, Aipda JT, dan Bripda. SD mendekam dibalik jeruji besi tempat khusus (Patsus). (Kolase Tribunnews.com)
"Kami sudah buat laporan semalam dan sudah visum."
"Sekarang kita mau lakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon," katanya, dikutip dari TribunAmbon.com, Minggu.
Motif Penganiayaan
Menurut informasi beredar, kasus penganiayaan ini diduga berawal dari Rizal Serang memprotes tindakan seorang anggota polisi yang memperbolehkan kendaraan lain masuk pelabuhan, sementara kendaraan yang dikendarainya dialihkan.
Tak terima, Oknum polisi tersebut memukul mobil Rizal, kemudian mendekat dan membanting Riza.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay menuturkan, peristiwa ini bermula pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIT di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Saat itu korban, Rizal Serang, hendak menuju Pelabuhan Yos Sudarso namun terjadi perselisihan antara korban dan seorang anggota polisi, Bripka EW, terkait pengaturan lalu lintas.
Perselisihan ini berujung pada pemukulan mobil korban yang dilakukan Bripka EW.
Tak berhenti sampai di situ, oknum anggota lainnya, Aipda JT juga menarik korban hingga terjatuh.
Kemudian korban diborgol dan dibawa ke Polsek KPYS.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, langsung mengambil tindakan tegas.
Ketiga oknum anggota polisi yang terlibat telah ditahan dan ditempatkan di Tempat Khusus (Patsus).
"Kami telah mengamankan oknum anggota, melakukan pemeriksaan oleh Propam, dan menempatkan mereka di tempat khusus," ujar Luhukay.
(Kiri) Kombes Pol Driyano, Kapolresta Ambon dan (Kanan) Tangkap layar saat oknum polisi banting warga di Ambon. (Kolase Tribunnews.com)
Lanjutnya, korban telah menjalani visum untuk memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa video rekaman kejadian.
"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak pandang bulu," tandasnya.
Baca juga: Pemerintah Sementara Suriah Bubarkan Milisi Pemberontak, Kini Bergabung dengan Pasukan Negara
Baca juga: Beredar Pangkat dan Nama 18 Polisi Pemeras 45 WN Malaysia, Dari AKBP sampai Briptu
Baca juga: Kunjungi Korban Kebakaran di Lhoksukon dan Baktiya, Kapolres Aceh Utara Serahkan Bantuan
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Tak Hanya Wakapolsek, Kini Kapolsek KPYS Ikut Dicopot Usai Tiga Anggotanya Aniaya Warga
Tolak Rujuk, Taufik Maulana Bacok Istri hingga Terkapar di Lumajang, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Petani di Kuansing Riau Tewas Ditusuk di Depan Istrinya, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Kronologi Anak Polisi Pukul Wakil Kepala Sekolah di Sinjai Karena Bolos, Aiptu Rajamuddin Minta Maaf |
![]() |
---|
Kabar Gembira Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri 2025, Berapa Besarannya? |
![]() |
---|
Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lampung Utara, Korban Menjerit saat Ditindih di Kamar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.