Berita Aceh Tamiang
Jual Narkoba, Petani di Aceh Tamiang Tutup Tahun di Penjara
SGN alias GN (27), petani di Aceh Tamiang terpaksa menutup tahun 2024 di penjara karena diduga kuat terlibat peredaran narkoba
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – SGN alias GN (27), petani di Aceh Tamiang terpaksa menutup tahun 2024 di penjara karena diduga kuat terlibat peredaran narkoba.
Pria ini diringkus polisi dari kediamannya di Dusun Lama, Kampung Selamat, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang pada Rabu (18/12/2024) lalu.
Tersangka tidak bisa mengelak atas tuduhan kejahatan itu karena polisi menemuka barang bukti berupa 24 bungkus sabu-sabu seberat 65, 53 gram, serta satu timbangan digital.
“Semua barang bukti kami temukan di dalam rumah tersangka,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, Rabu (25/12/2024).
Muliadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Erwo Guntoro menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Selamat.
Baca juga: Pemasok Sabu Antar Kabupaten Diringkus Saat Transaksi, Dua Pria Kabur ke Hutan
Keresahan warga ini ditindaklanjuti polisi dengan mendalami peyelidikan hingga akhirnya menemukan kecurigaan terhadap tersangka.
Setelah memiliki bukti permulaan yang kuat, polisi memutuskan menangkap tersangka dan langsung menggeledah kediamannya.
Erwo menuturkan dari barnag bukti yang ditemukan ada indikasi tersangka berperan sebagai pegedar.
“Kami turut mengamankan timbangan, ini erat kaitannya dengan tuduha sebagai pengedar,” ungkapnya.
Erwo menambahkan sejauh ini pihaknya masih terus mendalamai pemeriksaan kasus ini.
Baca juga: Israel Bunuh Wanita Hamil di Kota Gaza, Bayi Tewas Kedinginan
Sejauh ini polisi telah menemukan satu nama tersangka lain yang berperan sebagai pemasok barang haram kepada SGN.
Calon tersagka baru ini teridentifikasi seorang pria yang berdomilisi di Langsa.
“Satu orang sudah kami tetapkan sebagai DPO, warga Langsa yang memasok barang bukti kepada tersangka,” jelasnya.
Dugaan kuat SGN tertarik menjadi pengedar narkoba karena motif ekonomi. Akibat rasa tidak puas ini, SGN harus menutup tahun 2024 di penjara dalam waktu yang tidak singkat. (mad)
Baca juga: VIDEO Kalah Kesekian Kalinya dari Houthi, Kapal USS S Truman Ditarik Mundur dari Laut Merah
Perundungan Masih Terjadi di Sekolah, Korban tidak Melapor karena Takut |
![]() |
---|
Harga Bawang Merah Melambung, Cabai Merah Berpotensi Menyusul, Ini Datanya |
![]() |
---|
170 Pelanggar Ditilang, 345 Teguran dalam Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Pasokan Melimpah, Harga Telur Ayam di Pasar Aceh Tamiang hanya Turun Seribu |
![]() |
---|
Pengunjung Membludak, Spanduk Raksasa Dipasang di Pantai Dadakan Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.