Berita Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe Tangkap Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap 2 Anak Tiri, Ini Motifnya
Pria berinisial DM ini ditangkap atas dugaan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dan luka berat.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Tersangka penyiraman air keras terhadap dua anak tirinya saat diamankan di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (25/12/2024)
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa barang - barang yang terkena cairan asam sulfat yang digunakan tersangka.
"Tersangka kini ditahan di Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua perempuan kakak beradik di Lhokseumawe, A (16), dan R (13) menjadi korban penyiraman air baterai yang diduga dilakukan oleh ayah tiri mereka pada Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 04.30 WIB. (*)
Berita Terkait: #Berita Lhokseumawe
| Konser Dewa 19 di Lhokseumawe: Seribuan Tiket Terjual, Penyelenggara Pastikan Patuh Syariat & Qanun |
|
|---|
| Personel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe Terima Penghargaan, Ini Sejumlah Prestasinya |
|
|---|
| Ungkap Kasus Senpi dan Sabu, Kasat & Personel Dapat Penghargaan Kapolres Lhokseumawe |
|
|---|
| 472 Prajurit Korem Lilawangsa Diuji Samapta Kenaikan Pangkat |
|
|---|
| Kejuaraan Karate di Aceh Tamiang, STC Lhokseumawe Juara Umum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.