Berita Lhokseumawe

Polres Lhokseumawe Tangkap Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap 2 Anak Tiri, Ini Motifnya

Pria berinisial DM ini ditangkap atas dugaan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dan luka berat. 

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Tersangka penyiraman air keras terhadap dua anak tirinya saat diamankan di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (25/12/2024) 

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa barang - barang yang terkena cairan asam sulfat yang digunakan tersangka. 

"Tersangka kini ditahan di Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua perempuan kakak beradik di Lhokseumawe, A (16), dan R (13) menjadi korban penyiraman air baterai  yang diduga dilakukan oleh ayah tiri mereka pada Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 04.30 WIB. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved